Pada umumnya perusahaan-perusahaan besar akan memotong sendiri pajak ini dan menyetorkannya langsung melalui staf keuangan mereka, jadi Anda tidak perlu repot lagi.
Namun jika ternyata Anda bekerja di perusahaan kecil, bukan tidak mungkin Anda harus membayarkan/menyetorkan sendiri pajak penghasilan Anda.
Baca juga: Tingkatkan Produktifitas, CEO Ini Beri Tunjangan Liburan untuk Karyawan
Tanyakan juga mekanisme kanaikan gaji di dalam perusahaan, termasuk perhitungan yang akan digunakan.
Bisa saja perusahaan memiliki sistem tersendiri dalam urusan yang satu ini, misalnya melihat kinerja rata-rata karyawan, mengikuti inflasi tahunan, menggunakan penilaian khusus lainnya. Tanyakan hal ini secara detail, agar Anda memiliki perhitungan akurat terkait perkembangan keuangan Anda jika bekerja di sana.
Poin yang satu ini termasuk yang paling penting untuk Anda cermati, sebab sebagian perusahaan menerapkan jumlah pinalti yang tidak masuk akal bagi karyawannya yang resign sebelum habis masa kontrak.
Jangan sampai Anda harus membayar puluhan aau bahkan ratusan juta di kemudian hari, hanya karena tidak cermat memahami aturan pinalti ini sejak awal.
Baca juga: Fresh Graduate Ingin Cepat Dapat Kerja, Lakukan 6 Hal Ini
Review akan menjadi momen di mana kinerja Anda selama periode tertentu dilihat oleh perusahaan, dan hal ini biasanya akan berhubungan dengan kenaikan gaji dan fasilitas lainnya. Tanyakan dengan jelas setiap kapan perusahaan akan melakukan review ini, apakah teratur atau mungkin hanya dilakukan dengan jadwal acak saja.
THR menjadi hak setiap karyawan dan akan dibayarkan 1 kali setiap tahunnya. Selain itu, sebagian besar perusahaan juga akan memberikan sejumlah bonus tahunan kepada karyawannya, bahkan bisa saja lebih dari 1 kali dalam setahun.
Namun meski begitu, sebagian perusahaan lainnya juga tidak menjamin atau bahkan tidak memberi bonus tahunan ini dengan alasan tertentu.
Anda perlu menanyakan hal ini dengan jelas sejak awal, termasuk tanggal/waktu pembayaran bonus dan THR itu sendiri.
Baca juga: Agar Bermanfaat, Gunakan THR untuk 7 Kegiatan Ini
Memberikan layanan BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) tentu sudah menjadi kewajiban perusahaan dan diatur secara khusus melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2013.
Namun meski begitu, pastikan Anda juga menanyakan hal ini secara detail, sebab sebagian perusahaan juga belum mematuhi aturan tersebut dengan baik.
Masing-masing perusahaan akan memiliki beragam fasilitas bagi karyawannya, terutama perusahaan-perusahaan yang berskala besar. Namun tanyakan dengan jelas apa saja fasilitas ini dan siapa saja yang berhak untuk mengaksesnya.
Sebab, bisa saja hanya karyawan dengan level (jabatan/status) tertentu saja yang sudah bisa mengakses fasilitas-fasilitas tersebut.
Baca juga: 6 Perusahaan Ini Beri Tunjangan Unik untuk Karyawannya
Hindari terburu-buru untuk menandatangani kontrak kerja, sebab Anda perlu memahami secara detail isi kontrak tersebut. Hal ini penting, terutama terkait informasi seputar gaji dan hak-hak lainnya yang akan Anda dapatkan.
Baca dan pahami kontrak kerja Anda dengan baik, jika perlu tanyakanlah hal-hal yang kurang jelas di dalamnya, sehingga Anda bisa bekerja dengan nyaman dan tenang.
Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.