Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanyakan 10 Hal Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Kompas.com - 12/01/2020, 17:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Pada umumnya perusahaan-perusahaan besar akan memotong sendiri pajak ini dan menyetorkannya langsung melalui staf keuangan mereka, jadi Anda tidak perlu repot lagi.

Namun jika ternyata Anda bekerja di perusahaan kecil, bukan tidak mungkin Anda harus membayarkan/menyetorkan sendiri pajak penghasilan Anda.

Baca juga: Tingkatkan Produktifitas, CEO Ini Beri Tunjangan Liburan untuk Karyawan

5. Bagaimana Sistem Kenaikan Gaji di Perusahaan?

Tanyakan juga mekanisme kanaikan gaji di dalam perusahaan, termasuk perhitungan yang akan digunakan.

Bisa saja perusahaan memiliki sistem tersendiri dalam urusan yang satu ini, misalnya melihat kinerja rata-rata karyawan, mengikuti inflasi tahunan, menggunakan penilaian khusus lainnya. Tanyakan hal ini secara detail, agar Anda memiliki perhitungan akurat terkait perkembangan keuangan Anda jika bekerja di sana.

6. Cari Tahu Apa Ada Sistem Pinalti?

Poin yang satu ini termasuk yang paling penting untuk Anda cermati, sebab sebagian perusahaan menerapkan jumlah pinalti yang tidak masuk akal bagi karyawannya yang resign sebelum habis masa kontrak.

Jangan sampai Anda harus membayar puluhan aau bahkan ratusan juta di kemudian hari, hanya karena tidak cermat memahami aturan pinalti ini sejak awal.

Baca juga: Fresh Graduate Ingin Cepat Dapat Kerja, Lakukan 6 Hal Ini

7. Kapan Waktu Dilakukannya ‘Review’?

Review akan menjadi momen di mana kinerja Anda selama periode tertentu dilihat oleh perusahaan, dan hal ini biasanya akan berhubungan dengan kenaikan gaji dan fasilitas lainnya. Tanyakan dengan jelas setiap kapan perusahaan akan melakukan review ini, apakah teratur atau mungkin hanya dilakukan dengan jadwal acak saja.

8. Bagaimana Soal Bonus dan THR?

THR menjadi hak setiap karyawan dan akan dibayarkan 1 kali setiap tahunnya. Selain itu, sebagian besar perusahaan juga akan memberikan sejumlah bonus tahunan kepada karyawannya, bahkan bisa saja lebih dari 1 kali dalam setahun.

Namun meski begitu, sebagian perusahaan lainnya juga tidak menjamin atau bahkan tidak memberi bonus tahunan ini dengan alasan tertentu.

Anda perlu menanyakan hal ini dengan jelas sejak awal, termasuk tanggal/waktu pembayaran bonus dan THR itu sendiri.

Baca juga: Agar Bermanfaat, Gunakan THR untuk 7 Kegiatan Ini

9. Apakah Ada BPJS serta Layanan Asuransi lainnya?

Memberikan layanan BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) tentu sudah menjadi kewajiban perusahaan dan diatur secara khusus melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2013.

Namun meski begitu, pastikan Anda juga menanyakan hal ini secara detail, sebab sebagian perusahaan juga belum mematuhi aturan tersebut dengan baik.

10. Apakah Ada Fasilitas Lain?

Masing-masing perusahaan akan memiliki beragam fasilitas bagi karyawannya, terutama perusahaan-perusahaan yang berskala besar. Namun tanyakan dengan jelas apa saja fasilitas ini dan siapa saja yang berhak untuk mengaksesnya.

Sebab, bisa saja hanya karyawan dengan level (jabatan/status) tertentu saja yang sudah bisa mengakses fasilitas-fasilitas tersebut.

Baca juga: 6 Perusahaan Ini Beri Tunjangan Unik untuk Karyawannya

Pahami Sejak Awal agar Kerja Lebih Nyaman

Hindari terburu-buru untuk menandatangani kontrak kerja, sebab Anda perlu memahami secara detail isi kontrak tersebut. Hal ini penting, terutama terkait informasi seputar gaji dan hak-hak lainnya yang akan Anda dapatkan.

Baca dan pahami kontrak kerja Anda dengan baik, jika perlu tanyakanlah hal-hal yang kurang jelas di dalamnya, sehingga Anda bisa bekerja dengan nyaman dan tenang.

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Whats New
Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com