Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggan Gojek Tertipu Oknum Driver, Rp 9 Juta Raib

Kompas.com - 13/01/2020, 06:35 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan yang melibatkan ojek online kembali terjadi. Korban bernama Agnes Setia Oetami mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp 9 juta seusai ditipu oleh seorang oknum driver Gojek.

Kejadian itu dialami pada tanggal 7 Januari 2020, berawal dari Agnes yang ingin memesan minuman di sebuah outlet di Plaza Senayan.

Melalui aplikasi Gojek, Agnes mendapatkan driver dengan inisial AY. Seusai menerima pesanan, AY langsung menghubungi Agnes dan mengaku tidak memiliki uang tunai untuk membeli pesanan karena sistem GoPaykios minuman tersebut sedang rusak.

AY lalu meminta Agnes membantu untuk transfer langsung ke virtual account kios.

Baca juga: Banjir Jabodetabek, Gojek: Aplikasi Tetap Beroperasi seperti Biasa, dengan Catatan...

Kemudian, oknum yang mengaku sebagai petugas kios menelepon dan memberikan rekening virtual akun toko kepada Agnes, serta menginstruksikan untuk memasukkan kode empat digit sebelum total harga di bagian jumlah transfer.

Namun, ketika Agnes sudah melakukan proses transfer, uang di rekeningnya justru tersedot Rp 5,5 juta.

Agnes pun langsung menghubungi kios untuk mempertanyakan uangnya. Oknum itu kemudian berjanji akan mengembalikan uang Agnes seusai dia kembali mentransfer sejumlah uang.

Akan tetapi, rekening Agnes kembali tersedot dan total kerugian yang ia dapat mencapai Rp 9 juta.

"Karena sudah panik, akhirnya saya pun mengikuti panduan tersebut tanpa berpikir panjang. Ternyata dana saya terkuras lagi," ujar dia dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (12/1/2020).

Baca juga: Mengusik Hegemoni Grab dan Gojek Lewat Perang Tarif

Setelah menyadari dirinya telah ditipu, Agnes langsung menghubungi pihak Gojek untuk melakukan pengaduan. Namun, dia mengeluhkan respons Gojek yang terbilang lambat.

"Customer Care Gojek kurang responsif, padahal saya sudah mengirimkan bukti-bukti melalui e-mail lebih dari 48 jam. Responsnya pun hanya berupa respons normatif," tutur dia.

Dia pun akhirnya memutuskan untuk meneruskan laporan kasus ini ke polisi. Pihak Polda Metro Jaya pun telah mengeluarkan surat laporan bernomor TBL 181/1/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 11 Januari 2020.

Agnes menyadari bahwa kesalahan ini bukan dikarenakan pihak Gojek. Oleh karenanya, ia tidak menuntut Decacorn tersebut untuk mengganti rugi.

Akan tetapi, ia berharap Gojek melakukan langkah edukasi kepada pelanggannya agar kasus penipuan tidak kembali terjadi.

"Kelihatannya Gojek sudah mulai mencoba melakukan edukasi ke publik mengenai kasus kasus seperti ini, tapi nyatanya masih kurang efektif karena dalam dua minggu terakhir ini yang kisahnya publik saja sudah tiga korban, termasuk saya," ucapnya.

Baca juga: Membandingkan Tarif Maxim Vs Gojek & Grab di Solo, Siapa Termurah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com