Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Asabri Tak Bisa Diselesaikan dengan Cara Jiwasraya, Kenapa?

Kompas.com - 13/01/2020, 14:26 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, opsi penyelesaian masalah PT Asabri akan berbeda dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pria yang akrab disapa Tiko tersebut mengatakan, jika Jiwasraya bisa mendapatkan suntikan dana dari anak usahanya atau holding BUMN asuransi, hal yang sama tidak bisa berlaku untuk Asabri.

"Karena Asabri kan bukan asuransi private, dia asuransi sosial. Tidak bisa dalam konteks begitu agak sulit, karena dia asuransi sosial," ujar Tiko ketika ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Belum Selesai Skandal Jiwasraya, Kini Muncul Masalah Asabri

Sebagai informasi, masalah di Asabri menyeruak setelah diberitakan ada skandal dalam pengelolaan keuangannya.

Dikabarkan, portofolio saham milik Asabri anjlok hingga 90 persen. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan ada dugaan korupsi di Asabri yang nilainya sebesar Rp 10 triliun.

Tiko pun membenarkan kabar mengenai portofolio investasi Asabri yang diletakkan di saham-saham gorengan.

"Itu nama-nama yang beredar itulah nama-nama sahamnya, kan sudah pada tahu juga," ujar Tiko.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan belum siap bicara soal masalah Asabri. Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI belum mengeluarkan hasil audit terkait Asabri.

Mengutip Kontan.co.id, hingga November 2019, berdasarkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asabri punya portofolio di 14 saham dengan kepemilikan di atas 5 persen. Berikut portofolio saham Asabri:

Baca juga: Investasinya Anjlok, Ini 14 Daftar Saham Asabri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com