Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Pembentukan Pansus Jiwasraya, Ini Kata Nasabah

Kompas.com - 13/01/2020, 14:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menginginkan aksi korporasi yang dilakukan pemegang saham berjalan dengan mulus tanpa menimbulkan kegaduhan yang berakibat terganggunya pengembalian dana nasabah.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya agar tidak dilanjutkan, karena justru bisa menimbulkan permasalahan baru. Kami hanya ingin uang kembali, tapi juga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut sehingga tidak selesai," kata Agung Setiawan, seorang nasabah Jiwasraya di Jakarta seperti dilansir dari Antaranews, Senin (13/1/2020).

Menurut Agung, keberadaan Pansus Jiwasraya belum tentu menjamin optimalnya upaya restrukturisasi Jiwasraya yang sedang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Ketua Komisi XI DPR soal Jiwasraya: Kalau Cukup Pakai Panja, Pakai Panja Saja

Selain dapat mempengaruhi calon investor strategis yang berencana menanamkan modalnya di anak usaha Jiwasraya, PT Jiwasraya Putra, Pansus juga dinilai bisa mengganggu proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam membongkar modus sekaligus koruptor yang selama ini merugikan negara dan Jiwasraya.

“Aksi korporasi yang dilakukan Kementerian BUMN adalah persoalan bisnis. Kalau bicara bisnis, tentu saja butuh stabilitas politik. Sedangkan di sisi hukum, kami sangat mendukung Kejaksaaan Agung untuk membongkar kasus ini seadil-adilnya,” ujarnya.

Nasabah Jiwasraya lainnya, Leo Siahaan juga menilai bahwa wacana pembentukan Pansus Jiwasraya akan memperkeruh suasana, sekaligus memperlambat upaya restrukturisasi perusahaan.

Ia berharap agar semua pemangku kebijakan menghargai proses bisnis dan hukum yang sedang dilakukan oleh Kementerian BUMN dan Kejaksaan.

“Sejauh ini pernyataan Menteri BUMN, clear bahwa pemerintah tidak akan lari dan akan mengembalikan uang ketika ada uang masuk dari investor atau holding asuransi. Jadi Kami tidak ingin negara rugi dua kali dengan dana talangan atau bailout seperti Bank Century yang akhirnya juga tidak jelas,” ujar Leo.

Baca juga: DPR Dipandang Lebih Baik Awasi Penyelesaian Kasus Jiwasraya

Seperti diketahui, di tengah persoalan likuiditas yang mendera Jiwasraya, Kementerian BUMN melakukan sejumlah upaya dalam rangka menyelamatkan perseroan.

Adapun upaya penyelamatan dilakukan dengan mencari calon investor strategis untuk Jiwasraya Putra hingga membentuk holding asuransi dalam rangka menerbitkan pinjaman subordinasi bagi Jiwasraya.

Di waktu yang sama, jajaran Kejaksaan Agung pun tengah memburu oknum-oknum yang ditengarai melakukan tindak pidana korupsi, yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp13,7 Triliun.

Sebelumnya diberitakan, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah digulirkan di DPR RI dapat mengganggu upaya penyelamatan perusahaan itu.

"Kita menghargai hak politik DPR atas pembentukan Pansus, namun dikhawatirkan terlalu dipolitisir sehingga menelantarkan substansi target yang ingin dicapai yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah," ujar peneliti Indef Eko Listiyanto.

Baca juga: Kemenkeu: Jiwasraya Harus Bisa Pertanggungjawabkan Polis Hingga Usai, Tapi...

Menurut dia, jika kasus Jiwasraya terlalu jauh diseret ke ranah politik, dikhawatirkan aksi korporasi dan restrukturisasi Jiwasraya akan berlangsung lama, sehingga bisa menelantarkan kepentingan nasabah.

Sementara itu, Kementerian BUMN berharap hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait kasus Jiwasraya yang akan diumumkan pada Rabu (8/1/2020) terbuka dan menjadi masukan yang baik bagi pihaknya.

"Kami berharap hasilnya terbuka, terang benderang, tak ada yang ditutup-tutupi. Kami percaya bahwa BPK menghasilkan yang terbaik dan kita harapkan itu bisa menjadi masukan baik itu kejaksaan maupun bagi untuk mengambil sikap," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta.

Arya mengatakan bahwa laporan dari BPK terkait kasus Jiwasraya kemungkinan diminta oleh Kejaksaan Agung agar terdapat dasar apakah kasus ini merugikan negara sehingga bisa dibawa ke ranah pidana.

Baca juga: Analis: Jiwasraya Sengaja Beli Saham BUMN Gorengan untuk Kelabui Auditor

Selain itu, Kementerian BUMN juga menegaskan kembali agar kasus penyelamatan Jiwasraya ini tidak dibawa-bawa ke ranah politik dan mengajak para nasabah Jiwasraya untuk mendorong serta mendukung upaya niat baik Kementerian BUMN agar bisa melakukan pembayaran.

"Yang penting solusi. jangan dibawa kepada politik, jangan dibawa ke yang lain-lain. Solusi yang penting uang nasabah kembali," ujar Arya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com