Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law soal Lapangan Kerja Belum Kelar, Pengusaha Bingung Buruh Demo

Kompas.com - 14/01/2020, 07:27 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha mengaku tak memahami landasan aksi massa yang dilakukan oleh serikat buruh di depan gedung DPR mengenai penolakan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja, Senin (13/1/2020).

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) Rosan P Roeslani mengatakan, hingga saat ini draft klaster ketenagakerjaan untuk RUU Cipta Lapangan Kerja masih menjadi pembahasan di internal pemerintah.

Artinya, baik dari buruh maupun pengusaha hingga saat ini masih belum menerima poin-poin pembahasan masalah ketenagakerjaan tersebut dari pemerintah.

Baca juga: Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Sudah 95 Persen

"Kalau itu (aksi protes buruh) dari kami, di pemerintahan saja belum final pembahasan itu. Klaster ketenagakerjaan. Jadi kami pun belum terima secara formal dari pemerintah. Karena tadi pun diharapkan ternyata belum," ujar dia ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Padahal sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika ditemui beberapa waktu lalu sempat mengatakan RUU Cipta Lapangan Kerja sudah rampung termasuk terkait klaster ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan, undang-undang sapu jagat tersebut sudah masuk dalam tahap finalisasi dan masuk dalam proses legal drafting.

Adapun Rosan yang juga merupakan ketua Satgas Omnibus Law, menyambangi kantor Airlangga untuk memberikan masukan agar tak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam penyusunan undang-undang sapu jagat.

Baca juga: Ini 6 Alasan Buruh Tolak RUU Omnibus Law

Di hari yang sama, serikat pekerja juga melakukan pertemuan dengan Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Namun demikian, pertemuan antara pengusaha dan serikat pekerja dengan pemerintah dilakukan secara terpisah.

Rosan pun menjelaskan dalam pertemuan sore ini ada banyak pembahasan yang dilakukan karena ada sekitar 1.200 pasal di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Namun demikian, jika melihat perkembangan pembahasan klaster keteangakerjaan yang masih alot di tataran pemerintah, Rosan menilai pemerintah masih membutuhkan waktu yang lebih lama sebelum akhirnya draft RUU Omnibus Law dibawa ke DPR. Padahal, pemerintah menargetkan paling lama Januari ini RUU sapu jagat tersebut sudah bisa dibahas di tataran parlemen.

"Rabu kita akan duduk lagi. Jadi kita lihat lagilah. Besok juga akan laporan ke Pak Menko dari Pak Sesmen. Ya kita lihat lagi," sebut Rosan.

Baca juga: Poin-poin Omnibus Law Perpajakan Beres, Tapi Cipta Lapangan Kerja Belum Rampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com