"Finalisasinya akan dilakukan oleh Menteri BUMN dan wakilnya, ada dari tim Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi serta penasihat hukum," sebut dia.
"Kami melibatkan ahli hukum karena kami berencana membuat UU-nya, dana ini kan melibatkan dana dari luar negeri, auditnya pun akan dilakukan dilakukan badan yang kredibel, auditor internasional yang independen mungkin akan dilibatkan sehingga tidak merusak kepercayaan para pemilik dana. UEA sudah berpengalaman mengelola SWF di negara lain, seperti Mesir dan India, sehingga mereka bisa mengantisipasi masalah apa saja yang biasanya yang muncul," tambanya.
Mantan Menko Polhukam ini menambahkan, setelah finalisasi SWF bisa dimulai sekitar pertengahan tahun ini dan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru, juga akan digunakan pada sektor lain, seperti infrastruktur dan investasi. SWF adalah lembaga yang bertugas untuk mengelola dana abadi yang berasal dari dana tabungan sebuah negara.
Baca juga: Beda Klaim Luhut dan CEO Softbank Soal Investasi di Ibu Kota Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.