Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Praktik Akuntan Publik Juga Harus Diwaspadai

Kompas.com - 14/01/2020, 13:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecurangan dalam tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyeret nama Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan Jiwasraya.

Adapun, PwC merupakan akuntan publik (AP) yang mengaudit laporan keuangan Jiwasraya tahun 2017. Saat itu, PwC memberikan opini Tidak Wajar (adverse opinian) karena adanya kekurangan pencadangan Rp 7,7 triliun.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, hal yang dilakukan PwC sebagai akuntan publik sudah benar. PwC telah memberikan opini tidak wajar dan mengimbau perusahaan mengoreksi laporan keuangan.

"Itu sudah benar, artinya PwC tidak melakukan kesalahan," kata Irvan kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Namun kata Irvan, akuntan publik secara praktik juga harus diwaspadai. Sebab, AP berstandar internasional pun pernah tersandung kasus rekayasa akuntansi, seperti yang terjadi pada SNP Finance yang diaudit oleh Deloitte.

Baca juga: Kasus Asabri Lebih Sensitif dan Punya Implikasi Politik yang Tinggi

Sehingga, menurut Irvan, asosiasi akuntan publik Indonesia perlu meningkatkan penegakan etik di antara anggota.

"Itu ada dewan etik dan dewan profesi. Ini pelajaran dan bagi profesi ikatan akuntan, harus introspeksi dan menegakkan etika profesi dengan sebaik-baiknya," ujar Irvan.

Di sisi lain, pemerintah perlu memperbaiki tata kelola untuk mencegah kecurangan berulang. Bisa saja dengan membuat daftar hitam akuntan publik maupun memberikan sanksi pada perusahaan yang tidak memberikan laporan keuangan audited.

"Oh, iya. Ya harus ada daftar hitam akuntan publik. Itu harus ada seperti itu, daftar akuntan tercela," tegas Irvan.

Sementara menurut Peneliti Senior dan Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah, sudah saatnya memberi ruang pada akuntan publik domestik karena akuntan ternama tak menjamin bersihnya laporan keuangan.

"Hal ini menegaskan bahwa AP ternama bukan jaminan hasil AP akan benar-benar bersih. Atau sebaliknya AP domestik juga punya peluang untuk berkinerja lebih baik," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, PT Asuransi Jiwasraya Tbk mengalami gagal bayar polis asuransi karena adanya kecurangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah dua kali melakukan pemeriksaan.

BPK mencatat, Jiwasraya memang sudah membukukan laba semu sejak 2006. Kemudian pada Pada 2017, Jiwasraya kembali memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.

Berlanjut ke tahun 2018, Jiwasraya akhirnya membukukan kerugian unaudited sebesar Rp 15,3 triliun. Pada September 3019, kerugian menurun jadi Rp 13,7 triliun. Kemudian di November 2019, Jiwasraya mengalami negative equity sebesar Rp 27,2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com