Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Keberatan Pemda Rekrut Banyak PPPK tapi Enggan Bayar Pensiun

Kompas.com - 14/01/2020, 17:55 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa keberatan dengan pemerintah daerah yang banyak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun beban pembayaran pensiun diberikan kepada pemerintah pusat.

Sehingga menurut dia, beban pemerintah pusat untuk belanja pensiun semakin besar. Sementara pemerintah daerah tak menanggung beban tersebut.

"Di daerah itu merekrut banyak pegawai termasuk PPPK dalam hal ini. Namun utk pensiunnya itu yg menanggung adalah seluruhnya pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Selasa (14/1/2020).

Anggaran dana pensiun untuk PPPK dan penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa tahun ini masuk dalam komponen alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tahun ini telah mengalokasikan DAU sebesar Rp 427,09 triliun. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 417,87 triliun.

Baca juga: Sambangi Sri Mulyani, Tito Karnavian Tagih Anggaran DKPP Rp 147 Miliar

Peningkatan tersebut karena ada penambahan anggaran bantuan Siltap dan PPP3 masing-masing sebesar Rp 1,12 triliun dan Rp 4,26 trliun yang tidak tercantum di tahun sebelumnya.

Bahkan Sri Mulyani mengatakan, tak hanya membayar dana pensiun saja, pemerintah pusat juga dibebani dengan kurang bayar pendapatan dari para pegawai PPPK pemerintah daerah.

"Jadi kalau kita lihat nanti lama-lama pemerintah pusat makin besar belanja untuk pensiun sementara pemerintah daerah merekrut hanya untuk membayar. Kadang-kadang kalau kurang pun kita juga yang bayar," ujar Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Oleh karena itu, Sri Mulyani pun meminta Komite IV DPD RI bisa berdiskusi bersama dengan pihak Kemenkeu agar anggaran yang dibebankan pemerintah pusat bisa lebih seimbang.

Namun demikian, penyesuaian pemberian anggaran antara satu daerah dengan yang lain juga perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut.

"Daerah di Indonesia itu bervariasi sekali. Ada yang memang sangat kuat dan sangat kaya, ada yang sangat kurang. Jadi memang satu aturan sulit sekali untuk bisa berlaku secara adil bagi semuanya pasti akan terjadi ketidakpuasan. Jadi kita juga perlu terus menerus berdiskusi mengenai apa yang baik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com