JAKARTA, KOMPAS.com - BUMN asuransi kini tengah dalam sorotan. Dua perusahaan asuransi milik negara tengah dirundung masalah, keduanya yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Kasus Asabri mencuat belakangan di tengah skandal Jiwasraya yang gagal bayar. Penyelesaian Jiwasraya pun saat ini belum tuntas setelah kasus gagal bayar yang nilainya mencapai Rp 12,4 triliun. Sementara Asabri diperkirakan merugi hingga Rp 10 triliun.
Ditelusuri, penyebab ambruknya kinerja dua BUMN ini karena pengelolaan penempatan dana investasi. Baik Jiwasraya maupun Asabri, sama-sama tersandung saham gorengan.
Pemerintah Indonesia sebenarnya memiliki 7 perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi ini terbagi berdasarkan produk asuransinya yang beragam.
Daftar 7 BUMN asuransi itu di luar perusahaan-perusahaan asuransi yang dimiliki BUMN atau berstatus anak perusahaan, seperti perusahaan asuransi yang dimiliki BUMN perbankan, BUMN keuangan, hingga Pertamina.
Pemerintah lewat Kementerian BUMN tengah merencanakan penyatuan perusahaan asuransi negara lewat holding BUMN asuransi dan keuangan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Berikut daftar perusahaan asuransi di Indonesia yang dimiliki pemerintah:
Pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) pada tahun 1970 yang dalam perkembangannya diubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK).
Perusahaan ini kemudian berganti nama menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo).
Perubahan nama perusahaan tersebut terkait dengan perubahan bisnis perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman secara langsung kepada UMKMK melalui pola bagi hasil, tetapi hanya terfokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK.
Fokus bisnis Jamkrindo yakni penjaminan kredit pada program pemerintah seperti KUR, FLPP, dan resi gudang.
Penjaminan lainnya yakni penjaminan umum, penjaminan kredit mikro, kredit multiguna, bank garansi, dan kredit lainnya.
PT Asabri merupakan BUMN yang sahamnya 100 persen dikuasai pemerintah. Produk asuransinya diperuntukkan untuk seluruh prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.
Didirikan 1 Agustus 1971, perusahaan ini berkantor di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, tak jauh dari Bandar Udara Halim Perdana Kusuma.
Sebelum dibentuk Asabri lewat Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971, asuransi prajurit TNI dan Polri dikelola oleh PT Taspen (Persero).
Namun, lantaran ada perbedaan batas usia pensiun dan risiko pekerjaan yang tinggi pada TNI dan Polri, mendorong pemerintah membentuk badan asuransi terpisah untuk prajurit.
Selain itu, pembentukan Asabri juga didasari dengan adanya program perampingan jumlah personil TNI secara besar-besaran pada pertengahan tahun 1971, serta pertimbangan iuran yang terkumpul tak sebanding dengan perkiraan jumlah klaim yang diajukan.
PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) atau disingkat Asuransi ASEI adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi.
Perusahaan ini didirikan pada tahun 1985 oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1983. Awalnya, asuransi ASEI dibentuk untuk asuransi dan jaminan yang mendukung pengembangan ekspor non-migas nasional.
PT Asei Reasuransi Indonesia (Persero) mendirikan anak perusahaan PT Asuransi Asei Indonesia untuk melaksanakan bisnis asuransi dan Penjaminan yang selama ini dijalankan Asuransi Asei.
Kemudian PT Asei Reasuransi Indonesia (Persero) berubah nama menjadi PT Reasuransi Indonesia (Persero) atau disingkat Indonesia Re.
Askrindo didirikan oleh Departemen Keuangan dan Bank Indonesia pada tahun 1971, sebagai bagian dari upaya menumbuh kembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Peran PT Askrindo (Persero) dalam pemberdayaan UMKM adalah sebagai lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada UMKM.
Selain asuransi keuangan, perusahaan kemudian merambah bisnis asuransi umum seperti asuransi kecelakaan diri, asuransi konstruksi, asuransi kebakaran, asuransi alat berat, dan asuransi umum lainnya.
Perusahaan ini terkenal sebagai asuransi penjamin kecelakaan di jalan raya. Sejarah berdirinya Jasa Raharja tidak terlepas dari kebijakan pemerintah untuk melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asuransi Belanda.
Perusahaan Belanda itu antara lain Firma Bekouw & Mijnssen, Firma Blom van Der Aa, dan Firma Sluyters di Jakarta.
Pada tahun 1994, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian sebagai penjabaran UU No 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
Peraturan Pemerintah tersebut mengatur antara lain ketentuan yang melarang Perusahaan Asuransi yang telah menyelenggarakan program asuransi sosial untuk menjalankan asuransi lain selain program asuransi sosial.
Mulai tanggal 1 Januari 1994 hingga saat ini Jasa Raharja melepaskan usaha asuransi non wajib dan surety bond untuk lebih fokus dalam menjalankan program asuransi sosial yaitu menyelenggarakan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
PT Asuransi Jasa Indonesia atau disingkat Asuransi Jasindo juga bermula dari perusahaan asuransi warisan Belanda.
Sejarah tersebut bermula pada tahun 1845 ketika dilaksanakannya nasionalisasi atas NV Assurantie Maatschappij de nasionalisasi atas NV Assurantie Maatschappij de Nederlander, sebuah perusahaan Asuransi Umum milik kolonial Belanda, dan Bloom Vander, perusahaan Asuransi Umum Inggris yang berkedudukan di Jakarta.
Produk asuransinya yakni menyasar ritel seperti agrobisnis, travel, kesehatan, sekolah, pengakutan barang, hingga kebakaran.
Produk lainnya yakni asuransi korporasi seperti aviation, kelautan, surety, rekayasa engineering, dan tanggung gugat.
Jiwasraya mungkin jadi perusahaan asuransi tertua di Indonesia. Bermula dari NILLMIJ, Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859, tanggal 31 Desember 1859.
Perusahaan asuransi jiwa yang pertama kali ada di Indonesia (Hindia Belanda waktu itu) didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.
Produk Jiwasraya sendiri berfokus pada asuransi Jiwa. Perusahaan juga masuk menjadi perusahaan pengelola dana pensiun.
PT Taspen (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pensiun adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS.
Produk Taspen beragam antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, dan Program Jaminan Kematian (JKM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.