JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hilir Migas Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat menyarankan agar penyaluran distribusi gas LPG subsidi 3 kilogram (Kg) menggunakan sistem barcode dan sistem kartu agar tepat sasaran.
Sistem itu akan disinergikan dengan komoditas bersubsidi lainnya yang menjadi program pemerintah. Direncanakan semester II 2020 sudah bisa diterapkan penyaluran distribusi tabung gas LPG Subsidi 3 kg.
Saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan sekaligus pencocokan data masyarakat yang berhak menerima gas subsidi dari berbagai sumber, yakni dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kementerian Sosial.
"Sedang kami rumuskan untuk ditetapkanmenggunakan barcode. Ada biometrik juga bagus loh. Itu yang akan diputuskan nanti. Tapi, ini masih dalam pembahasan," ujarnya ditemui di Gedung Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Pemerintah pada dua pekan silam, telah membahas mengenai rencana penyaluran, harga jual ke pengecer, serta kriteria masyarakat yang berhak menerima LPG bersubsidi tersebut. Pembahasan ini pun masih belum menuai hasil dan tetap dalam pengembangan.
"Yang ingin kita pastikan masyarakat benar-benar terpenuhi kebutuhannya dalam sebulan. Apakah cukup 9 kilogram artinya cukup tiga tabung atau empat kali itu juga kita hitung. Ini kebutuhannya real-nya berapa. Kalau bisa dirumuskan, harga bisa dirumuskan, nanti mekanismenya setiap bulan si penerima ini akan diberikan jumlah uang sekian," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.