Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hadapi Perubahan Iklim, Kementan Anjurkan Petani Ikut Asuransi Usaha Tani Padi

Kompas.com - 15/01/2020, 12:10 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, perubahan iklim yang sulit ditebak merupakan tantangan dalam usaha tani.

“Saat musim kemarau, petani harus mengantisipasi kekeringan. Saat musim penghujan, banjir mengancam. Fenomena alam dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai,” kata Sarwo, seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2020).

Atas dasar tersebut, pemerintah melalui Kementan membuat Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani dari ancaman kerusakan tanaman akibat bencana alam.

“Asuransi pertanian merupakan upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapkan,” kata Sarwo.

Baca juga: Kementan Bangun Toko Tani Center di Papua dan Riau Pada 2020

Dengan AUTP, petani yang gagal panen dapat memulai usaha kembali dari pembayaran klaim. Sebab, petani yang mengikuti asuransi pertanian akan mendapat penggantian Rp 6 juta per hektar (ha).

“Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya,” kata Sarwo.

Untuk memberi kemudahan kepada petani, pemerintah memberi subsidi premi sebesar hampir 80 persen.

Selain itu, Kementan bersama PT Jasindo juga mempermudah petani dengan menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).

Baca juga: Kementan Prediksi Nilai Konsumsi Pangan Naik di 2020

Sejauh ini, pelaksanaan AUTP tak menemui banyak kendala. Pembayaran klaim oleh PT Jasindo pun berjalan lancar.

“Semuanya sudah diproses dan dibayarkan kepada petani yang mengajukan klaim. Sebagian besar klaim yang diajukan petani dikarenakan sawahnya terkena bencana kekeringan,” kata Kepala Divisi Asuransi Agri dan Mikro PT Jasindo Ika Dwinita Sofa.

Rincian klaim tahun 2019

Menurut Ika, musim kemarau panjang tahun 2019 tak bisa dihindarkan. Dari total klaim AUTP yang dibayarkan ke petani, sebesar Rp 50 miliar dikarenakan sawahnya kekeringan.

Klaim AUTP yang disebabkan bencana kekeringan terjadi di 21 provinsi.

Baca juga: Selain Sagu, Kementan Coba Kembangkan Padi di Kawasan Indonesia Timur

Dari 21 provinsi tersebut, Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan nilai klaim Rp 21,5 miliar. Diikuti Lampung Rp 7,4 miliar, Sulawesi Selatan Rp 6,6 miliar, Jawa Tengah Rp 5 miliar, Jawa Timur Rp 3,2 miliar, dan Jambi Rp 1,7 miliar.

Dari total Rp 104 miliar, realisasi klaim paling banyak dilakukan petani di Jawa Barat sebesar Rp 28,03 miliar. Disusul Lampung Rp 14,48 miliar, Sulawesi Selatan Rp 12,88 miliar, Jawa Timur Rp 10,38 miliar, dan Jawa Tengah Rp 8,78 miliar.

Ika mengakui, nilai klaim AUTP yang dibayarkan ke petani pada 2019 cukup besar. Selain klaim bencana kekeringan, PT Jasindo juga harus membayar klaim yang disebabkan bencana banjir sebesar Rp 22 miliar.

PT Jasindo juga membayar klaim AUTP yang disebabkan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) antara lain tikus sebesar Rp 14,7 miliar, wereng batang cokelat Rp 5,7 miliar, blast Rp 4,2 miliar, penggerek batang Rp 3,8 miliar, dan sejumlah OPT lainnya.

Baca juga: Hadapi Isu Food Waste, Kementan Ajak Masyarakat Bijak Konsumsi Pangan

“Total yang kami bayarkan ke petani sepanjang 2019 sebesar Rp 104 miliar,” kata Ika.

Ika berharap, AUTP mampu memitigasi risiko usaha petani sehingga dapat berdaya saing.

“Jenis asuransi ini sangat menguntungkan petani. Petani yang telah mengikuti asuransi pertanian bisa melakukan klaim apabila lahan padinya terkena bencana banjir, kekeringan, atau diserang OPT seperti wereng. Cara melakukan klaimnya juga mudah,” kata Ika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com