Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Penipuan Transaksi Nontunai, Pentingnya Jaga Data Pribadi

Kompas.com - 15/01/2020, 14:15 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di Indonesia tren pembayaran mulai berubah dari transaksi tunai menjadi transaksi nontunai.

Ini terbukti dari data Bank Indonesia (BI), selama tahun 2019 jumlah transaski nontunai di Indonesia telah terjadi sebanyak 4,7 juta transaksi dengan total nilai Rp 128 trilun.

Marak dan berkembangnya transaksi nontunai juga menyediakan celah bagi kasus penipuan dan tindak kejahatan. Terakhir, ada kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum pengemudi ojek online yang mengambil saldo konsumen melalui transaksi virtual account.

Baca juga: Studi: Transaksi Nontunai di Indonesia Capai Rp 128 Triliun pada 2019

Chief Marketing Officer LinkAja Edward K Suwignjo mengatakan memang kasus ini menjadi salah satu fenomena yang harus diperhatikan. Mengingat data pribadi seseorang dapat disebarluaskan dan dapat disalahgunakan.

"Fenomena ini memang muncul dan menjadi prioritas kita, memang kasus OTP ojol banyak terjadi yang hasilnya data pribadi disebarluaskan dan dana saldo juga diambil, kita juga sedang memperbincangkan apakah kode OTP bisa diubah secara geometric verification dan perkembangan ini mau kita arahkan kesana," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Edward juga mengatakan salah satu cara yang paling penting untuk mengurangi dampak ini adalah dengan meningkatkan edukasi melalui literasi kepada para masyarakat.

Ini khususnya literasi edukasi mengenai kesadaran masyarakat terkait perlindungan data pribadi. Banyak sekali kasus data pribadi disebarluaskan secara tidak sengaja oleh pribadinya sendiri.

Baca juga: Simak 4 Tips Lindungi Data Pribadi dari Diri-Sendiri

"Karna minimnya pengetahuan mengenai data pribadi banyak seseorang itu tidak tahu bahwa data pribadinya sendiri tersebar akibat dia sendiri, alhasil seperti kasus ojol, driver meminta kode OTP padahal sudah jelas dikatakan melalui notifikasi bahwasanya kode OTP tidak boleh disebarluaskan," jelasnya.

Sementara itu, pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, literasi dan edukasi juga perlu dilakukan, bukan hanya kepada masyarakat namun juga kepada pihak otoritas.

"Saya sependapat mengenai edukasi literasi namun literasi juga perlu diperuntukkan bagi pihak otoritas saya yakin ini masih gagap mengenai literasi fenomena ini," ujarnya.

Yustinus mencontohkan mengenai literasi edukasi yang pernah dilakukan pihak Bank Indonesia yang telah berhasil memberikan literasi edukasi mengenai penyebaran uang palsu yang dianggap berhasil disebarluaskan kepada masyarakat.

"Kita lihat BI berhasil memberikan literasi edukasi perbandingan uang asli dan palsu, saya apresiasi kinerja mereka, karena sampai orang pasar pun bisa mengerti uang asli dan palsu. Contoh seperti ini yang kita perlukan untuk mengurangi dampak penyebaran data pribadi," ujarnya.

Baca juga: Simak, Tips Melindungi Data Pribadi agar Tak Disalahgunakan

Namun Yustinus juga berharap literasi yang diberikan kepada masyarakat bukan hanya dilakukan sekali, dua kali atau tiga kali.

Akan tetapi, literasi dan edukasi perlu dilakukan secara terus menerus, bertahap dan secara konsisten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com