Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Hitam PT Hanson International, Manipulasi Laporan Keuangan 2016

Kompas.com - 15/01/2020, 16:06 WIB
Muhammad Idris,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama PT Hanson International Tbk mencuat sejak beberapa waktu belakangan. Perusahaan properti ini dikait-kaitkan dengan skandal dua perusahaan BUMN asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Baik Jiwasraya maupun Asabri, menempatkan dana nasabahnya dengan nominal cukup besar di PT Hanson International Tbk. Selain penempatan lewat saham, investasi juga mengalir lewat pembelian Medium Term Note (MTN) atau surat berharga berjenis utang.

Dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Hanson International pernah terbukti melakukan manipulasi penyajian laporan keuangan tahunan (LKT) untuk tahun 2016. OJK pun menjatuhkan sanksi, baik untuk perusahaan maupun direktur utamanya, Benny Tjokro.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan OJK, ditemukan manipulasi dalam penyajian akuntansi terkait penjualan kavling siap bangun (Kasiba) dengan nilai gross Rp 732 miliar, sehingga membuat pendapatan perusahaan naik tajam. 

Dalam jual beli tersebut, Hanson International melakukan pelanggaran Standar Akuntansi Keuangan 44 tentang Akuntansi Aktivitas Real Estat (PSAK 44).

OJK mempermasalahkan pengakuan dengan metode akrual penuh, meski dalam LKT 2016, transaksi tersebut tidak diungkapkan di LKT 2016.

Baca juga: Benny Tjokro Masuk Daftar Orang Terkaya RI, Terseret Skandal di BUMN

Sementara jika berdasarkan dengan Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat (PSAK 44) pendapatan penjualan bisa diakui dengan meted akrual penuh dengan syarat telah memenuhi kriteria, termasuk penyelesaian Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang tidak bisa dibuktikan oleh perseroan.

"Bahwa sdr. Benny Tjokrosaputro selaku Direktur Utama PT Hanson International Tbk per 31 Desember 2016 tebukti melakukan pelanggaran," tulis OJK dalam keterangannya.

Menurut OJK, dengan tidak menyampaikan PPJB kepada auditor yang mengaudit LKT PT Hanson International Tbk, membuat pendapatan pada LKT 2016 menjadi overstated dengan nilai material Rp 613 miliar.

"OJK menjadi tersesatkan dan tidak dapat menggunakan kewenangannya untuk memerintahkan PT Hanson International Tbk melakukan koreksi atas LKT PT Hanson International per 31 Desember 2016.

Karena rekayasa LKT tersebut, OJK menjatuhkan sanksi PT Hanson International Tbk dikenai denda sebesar Rp 500 juta dan perintah untuk melakukan perbaikan dan penyajian kembali atas LKT 2016.

Sementara CEO PT Hanson International Benny Tjokro dijatuhi sanksi denda Rp 5 miliar. Direksi lainnya, Adnan Tabrani juga dikenai sanksi denda Rp 100 juta.

Kemudian pada Sherly Jokom, auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro dan Surja, member dari Ernst and Young Global Limited (EY), dengan hukuman pembekuan Surat Tanda Terdaftar (STTD) selama satu tahun.

Gonta-ganti usaha

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Hanson merupakan perusahaan properti. Bisnisnya juga masuk ke ranah pertambangan, khususnya batu bara.

Perusahaan ini berdiri pada 1971 dengan usaha tekstil. Kendati demikian, pada tahun 2008, perusahaan mengumumkan banting setir dengan fokus menggarap bisnis tambang.

Alasannya, usaha tekstil tengah lesu, sementara saat itu bersamaan dengan masa booming harga komoditas batu bara.

Untuk merealisasikannya, Hanson International melepas kepemilikan 99,99 persen saham di PT Primayudha Mandirijaya (PMJ), anak perusahaannya di bidang pertekstilan, kepada PT Bitratex Indonesia.

Baca juga: Analis Ungkap Rekam Jejak Hitam Benny Tjokro di Pasar Saham

Saat itu, Hanson mengincar tambang batu bara di Kalimantan Timur dan Sumatera Barat lewat perusahaan afiliasinya PT Hanson Energy.

Dari batu bara, perusahaan ini kembali mengubah bisnis utamanya menjadi perusahaan landbank properti di tahun 2013 setelah mendapatkan lebih dari 4.900 hektar lahan.

Dikutip dari laman resminya, PT Hanson International Tbk saat ini memfokuskan diri untuk membangun kawasan kota di Maja dan Serpong dengan target segmen menengah dan menengah ke bawah.

PT Hanson International Tbk mengklaim sebagai salah satu perusahaan landbank properti terbesar di Indonesia yang memiliki hampir 5.000 hektar lahan untuk dikembangkan di area Jakarta dan sekitarnya seperti Serpong, Maja, Cengkareng, dan Bekasi.

Beberapa proyek yang dikerjakannya antara lain Citra Maja Raya 1, Citra Maja Raya 2, Forest Hill, dan Millenium City.

Selain usaha properti yang dikelola lewat PT Mandiri Mega Jaya, perseroan juga merambah usaha pertambangan lewat anak usahanya PT Binadaya Wiramaju, kemudian pengolahan limbah di bawah bendera PT De Petroleum International.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com