JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah didorong untuk melakukan bail out atau memberikan dana talangan terhadap kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (persero) yang merugi akibat kesalahan penempatan dana kelolaan.
Pasalnya, akibat penempatan dana kelola di saham gorengan, perusahaan asuransi khusus TNI dan Polri tersebut harus merugi hingga Rp 10 triliun. Kerugian ini bahkan diyakini akan berimplikasi politik apabila tidak direspons dengan cepat.
Merespons masukan tersebut, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo masih belum bisa memastikan apakah pemerintah akan melakukan bail out atau tidak.
Baca juga: Kementerian BUMN Klaim Potensi Kerugian Kasus Asabri Lebih Kecil dari Jiwasraya
Menurut pria yang akrab disapa Tiko ini, pihaknya masih perlu melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan terhadap anggaran pemerintah.
"Belum tahu (bail out Asabri). Nanti bicara sama Kemenkeu ya," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu pun membenarkan bahwa Asabri merugi hingga Rp 10 triliun.
Baca juga: Pengembalian Dana Nasabah Harus Tunggu sampai Jiwasraya Dapat Untung
Kerugian itu diakibatkan oleh modus serupa yang dilakukan oleh PT Jiwasraya. Yakni salah mengelola dana penempatan di saham-saham lapis 3 (small-cap stocks) alias saham berisiko tinggi.
"Jadi kami lihat ada semacam hubungan permainan saham di Jiwasraya dan Asabri," ujarnya.
Saat ini Kementerian BUMN masih melakukan penelusuran mendetail mengenai kasus Asabri dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga komisaris perseroan.
"Kami akan lihat siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab dan nanti pada saatnya kami umumkan sanksi dan proses seperti apa," ucapnya.
Baca juga: 4 Solusi Kementerian BUMN Bantu Penyelesaian Kasus Jiwasraya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.