Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Leasing Tak Boleh Tarik Kendaraan Sepihak, Kredit Bakal Makin Sulit?

Kompas.com - 16/01/2020, 06:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merasa khawatir atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan kreditur atau perusahaan pembiayaan (leasing) tak bisa secara sepihak melakukan penarikan jaminan fidusia tanpa izin pengadilan.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, aturan tersebut bisa membuat kreditor lebih selektif dalam memberikan kredit kepada calon konsumen.

"Jangan sampai ketika adanya putusan MK itu, menyebabkan penyediaan jasa pembiayaan jadi selektif menyediakan kreditnya," kata Sarjito di Hotel Millenium, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Leasing Tak Boleh Rampas Kendaraan Sepihak, Harus Lewat Pengadilan

Sarjito menilai, kewajiban perusahaan tersebut dapat memicu kerugian dari sisi perusahaan pembiayaan karena beberapa oknum dari pihak debitor bisa saja sengaja melakukan wanprestasi atau menunggak pembayaran utang dari tanggal yang dijanjikan.

"Jangan sampai nanti debitor nakal sengaja wanprestasi, nanti kreditor tidak bisa eksekusi cepat, karena butuh keputusan eksekusi dari pengadilan," ucapnya.

Dia mengatakan, hal tersebut bisa membuat akses keuangan dan kredit masyarakat menjadi lebih sulit karena perusahaan pemberi pembiayaan menjadi selektif.

Baca juga: Danamon Gandeng Mercedes-Benz Untuk Pembiayaan Diler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+