Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuartal I 2020, Jiwasraya Janji Akan Cicil Pembayaran Nasabah yang Tertunggak

Kompas.com - 16/01/2020, 06:41 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyebutkan, pada kuartal I 2020 pembentukan holding sudah dilakukan sehingga profit akan digunakan untuk pembayaran polis yang tertunggak.

"Kita tidak bisa spesifik tanggal berapa. Tapi yang jelas kuartal satu itu ada (profit) dari holding dan ada dari starting partner. Kemudian ada inisiatif lainnya yang sedang dirancang oleh pemerintah," ungkap Hexana di Gedung DPR / MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Hexana menyebutkan, pembayaran yang dilakukan bertahap bergantung pada profit yang diterima perusahaan.

"Ya bertahap. Tergantung profitnya, kan balanced Jiwasraya tidak memungkinkan melakukan pembayaran. Jadi solusi untuk membayar ya dari inisiatif yang kita kerjakan selama ini. Kita harus dapat profitnya dulu," jelasnya.

Baca juga: Kementerian BUMN Klaim Potensi Kerugian Kasus Asabri Lebih Kecil dari Jiwasraya

Hexana juga menyebutkan mekanisme perolehan profit, di mana setiap periode tertentu Jiwasraya akan menerbitkan instrumen yang di-subscribe oleh holding. Kemudian profitnya akan dipakai untuk menyelesaikan segala kewajiban perusahaan.

Hexana berharap langkah penyelamatan ini tidak terdistorsi oleh faktor lain sehingga langkah yang diambil sesuai dengan timeline dan bisa berjalan sesuai harapan.

Di sisi lain, Hexana enggan berkomentar terkait dengan penetapan lima tersangka dugaan kasus korupsi Jiwasraya yang susah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

Hexana menyebutkan, masalah hukum tidak mengganggu jalannya proses restrukturisasi. Menurutnya, justru masalah hukum membuat lebih jelas bagi semua pihak.

"Mari kita hormati proses hukum. Saya tidak masuk ranah sana. Saya fokus pada merestrukturisasi dan melaksanakan inisiatif penyelesaian Jiwasraya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com