Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Soal Turunnya Angka Kemiskinan dan Kesenjangan

Kompas.com - 16/01/2020, 07:35 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik ( BPS) mencatat angka kemiskinan di Indonesia pada September 2019 sebesar 9,22 persen. Angka tersebut lebih rendah 0,19 persen dibandingkan periode Maret 2019.

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, persentase penduduk miskin tersebut setara dengan 24,97 orang.

"Jadi September 2019 ini persentase kemiskinan kalau dibanding Maret 2019 ada penurunan sekitar 358.900," kata Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Selain itu, BPS juga mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia atau kesenjangan antara si kaya dan si miskin yang diukur oleh gini ratio sebesar 0,380.

Angka tersebut menurun 0,002 poin jika dibandingkan dengan gini ratio pada Maret 2019 yang sebesar 0,382 dan menurun 0,004 poin dibandingkan dengan gini ratio September 2018 sebesar 0,384.

Berikut fakta-fakta seputar penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan:

1. Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Terbanyak

Pulau Jawa masih menempati posisi sebagai pulau dengan jumlah penduduk miskin terbanyak yaitu sebesar 12,56 juta orang atau sebesar 8,29 persen.

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, jumlah penduduk miskin di perkotaan Pulau Jawa tercatat sebanyak 6,33 juta orang dan di pedesaan sebesar 6,21 juta orang.

 

Baca juga: 2 Kebijakan Ini Bantu Angka Kemiskinan RI Turun, Apa Saja?

Secara persentase, penduduk miskin di Pulau Jawa untuk perkotaan dan perdesaan masing-masing sebesar 6,36 persen dan 12,01 persen.

"Sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan 0,96 juta orang," jelas Suhariyanto ketika memberi ketrangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Suhariyanto menjelaskan, di Kalimantan jumlah penduduk miskin tercatat 961,5 ribu orang dengan komposisi penduduk miskin di perdesaan 632,15 ribu dan di perkotaan 329,3 ribu.

2. Persentase Penduduk Miskin Tertinggi di Papua dan Maluku

Angka kemiskinan tertinggi berdasarkan pulau berada di wilayah Maluku dan Papua yaitu 20,39 persen. Sementara untuk persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan yang sebesar 5,81 persen.

Maluku dan Papua memiliki jumlah penduduk sebesar 1,51 juta dengan komposisi 1,38 juta (28,28 persen) di perdesaan dan 129,7 ribu (5,13 persen) di perkotaan.

Di Sumatera jumlah penduduk miskin tercatat 5,77 juta (9,82 persen) dengan komposisi perkotaan 2,06 juta (8,09 persen) dan perdesaan 3,7 juta (11,16 persen). Adapun Bali dan Nusa Tenggara tercatat jumlah penduduk miskin 1,99 juta (13,36 persen) dengan komposisi perkotaan 564,78 ribu (8,36 persen) dan pedesaan 1,42 juta (17,5 persen).

Di Sulawesi jumlah penduduk miskin sebesar 1,98 juta (10,07 persen) dengan komposisi 1,55 juta di perdesaan (13,21 persen) dan 432,4 ribu (5,42 persen) di perkotaan.

3. Penurunan Jumlah Penduduk Miskin di Provinsi Papua Terbesar, tapi Jumlah Masih Terbanyak

Terdapat 33 provinsi di Indonesia yang mengalami penurunan penduduk miskin, sebaliknya ada satu provinsi yang meningkat.

Enam provinsi yang mengalami penurunan tercepat untuk persentase penduduk miskin adalah Papua 0,98 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 0,68 persen, Papua Barat 0,66 persen, Nusa Tenggara Timur (NTT) 0,47 persen, Bengkulu 0,32 persen, dan Lampung 0,32 persen.

"Sedangkan satu provinsi yang mengalami kenaikan jumlah penduduk miskin, yakni Maluku Utara sebesar 0,14 persen," ujar Suhariyanto.

Baca juga: BPS: Rokok Penyumbang Terbesar Kedua pada Garis Kemiskinan

Meski demikian, Provinsi Papua masih memegang persentase jumlah penduduk miskin tertinggi yakni 26,55 persen atau dengan jumlah 900,95 ribu orang. Kemudian Papua Barat menduduki peringkat kedua dengan 21,51 persen atau setara dengan jumlah 207,59 ribu orang miskin.

Kemudian NTT menempati peringkat ketiga dengan persentase 20,62 persen atau setara dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,12 juta orang. Maluku sebesar 17,6 persen dengan jumlah 319,51 ribu orang miskin, serta Gorontalo dengan persentase sebesar 15,31 persen atau setara berjumlah 184,71 ribu orang miskin.

Sedangkan, provinsi dengan persentase penduduk miskin terendah ada pada DKI Jakarta sebesar 3,42 persen atau setara dengan jumlah 362,30 ribu penduduk miskin. Serta pada Provinsi Bali dengan persentase 3,61 persen atau setara dengan jumlah 156,91 ribu orang miskin.

Kemudian Kalimantan Selatan terendah ketiga dengan persentase sebesar 4,47 persen atau setara berjumlah 190,29 ribu orang miskin. Lalu Kepulauan Bangka Belitung dengan persentase sebesar 4,50 persen atau setara 67,37 ribu orang miskin, serta Kalimantan Tengah 4,81 persen atau setara dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 131,24 ribu orang.

4. Provinsi Yogyakarta Catat Kesenjangan Tertinggi

Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan provinsi dengan rasio gini tertinggi yaitu sebesar 0,482. Sementara rasio gini terendah tercatat di Bangka Belitung dengan rasio gini 0,262.

"Dibanding dengan rasio gini nasional yang sebesar 0,380 terdapat delapan provinsi dengan angka rasio gini lebih tinggi, yaitu Provinsi DIY, Gorontalo (0,410), Jawa Barat (0,398), Ssulawesi tenggara (0,393), DKI Jakarta (0,391), Papua (0,391), Sulawesi Selatan (0,391) dan papua Barat (0,381)," jelas Suhariyanto.

Secara lebih rinci Suhariyanto menjelaskan, rasio gini di daerah perkotaan pada September 2019 tercatat sebesar 0,391 lebih rendah dibanding Maret 2019 yang sebesar 0,392. Namun demikian, angka tersebut tidak berubah jika dibandingkan dengan rasio gini Maret 2018 yang sebesar 0,391.

Adapun rasio gini di daerah perdesaan pada September 2019 tercatat sebesar 0,315 lebih rendah dibanding rasio gini Maret 2019 yang sebesar 0,317 dan September 2018 yang sebesar 0,319.

Suhariyanto menjelaskan selain rasio gini, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan pada kelompok 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.

Berdasarkan ukuran tersebut, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu:

Pertama, tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen.

Kedua, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12 sampai 17 persen, dan ketiga ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

"Pada September 2019 persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,71 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Kondisi ini sama dengan Maret 2018 yang sebesar 17,71 persen dan naik jika dibandingkan dengan September 2018 yang sebesar 17,47 persen," jelas dia.

Hal ini memberikan arti bahwa secara nasional telah terjadi perbaikan tingkat ketimpangan selama periode September 2018 sampai September 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com