Reformasi diperlukan agar ketika terjadi permasahalan tidak berdampak secara menyeluruh terhadap industri.
"Dulu 2000-2005, pernah kita reform dan hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita mulai baik. Jadi ada manfatnya, tidak mudah tergoda dengan yang lain-lain sehingga lembaga keuangan non-bank juga memerlukan reformasi baik dari sisi pengaturan, sisi pengawasan, dan permodalan," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, industri asuransi membutuhkan perhatian yang lebih serius. Sebab, industri tersebut belum pernah mengalami reformasi, berbeda dari industri perbankan.
"Ini kita butuh perhatian lebih serius karena industri ini belum pernah kita reformasi. Berbeda waktu 1997-1998, kita butuh waktu lima tahun reformasi, yaitu berupa pengaturan dan pengawasan, serta enforcement untuk permodalan. Nah, ini waktunya kita akan lakukan percepatan reformasi itu," ujar Wimboh.
Baca juga: Kuartal I 2020, Jiwasraya Janji Akan Cicil Pembayaran Nasabah yang Tertunggak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.