Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Sri Mulyani dan Erick Thohir Dkk Selesaikan Kasus Jiwasraya-Asabri

Kompas.com - 16/01/2020, 12:38 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku telah menerima laporan mengenai permasalahan yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Pasalnya, kedua perusahaan asuransi pelat merah tersebut mengalami masalah keuangan akibat menempatkan portofolio investasi di saham-saham gorengan.

"Oh, sudah, sudah. 100 persen sudah disampaikan kepada saya," ujar Jokowi ketika memberi keterangan seusai sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Wamen BUMN Sebut Ada Keterkaitan Kasus Jiwasraya dengan Asabri, Soal Apa?

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, dirinya telah mengarahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan masalah bisnis serta ekonomi yang menimpa kedua perusahaan asuransi pelat merah tersebut

Adapun untuk urusan hukum, dirinya menyerahkan kepada pihak Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan.

"Yang penting itu diselesaikan," ujar dia.

Dia pun mengatakan, Lembaga Keuangan Non Bank (IKNB) juga perlu melakukan reformasi. Hal serupa sebelumnya sempat dilakukan pada kisaran tahun 2000 hingga 2005 untuk industri perbankan.

Baca juga: Dirut Asabri: Uang yang Dikelola Aman, Tak Hilang dan Tak Dikorupsi

Reformasi diperlukan agar ketika terjadi permasahalan tidak berdampak secara menyeluruh terhadap industri.

"Dulu 2000-2005, pernah kita reform dan hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita mulai baik. Jadi ada manfatnya, tidak mudah tergoda dengan yang lain-lain sehingga lembaga keuangan non-bank juga memerlukan reformasi baik dari sisi pengaturan, sisi pengawasan, dan permodalan," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, industri asuransi membutuhkan perhatian yang lebih serius. Sebab, industri tersebut belum pernah mengalami reformasi, berbeda dari industri perbankan.

"Ini kita butuh perhatian lebih serius karena industri ini belum pernah kita reformasi. Berbeda waktu 1997-1998, kita butuh waktu lima tahun reformasi, yaitu berupa pengaturan dan pengawasan, serta enforcement untuk permodalan. Nah, ini waktunya kita akan lakukan percepatan reformasi itu," ujar Wimboh.

Baca juga: Kuartal I 2020, Jiwasraya Janji Akan Cicil Pembayaran Nasabah yang Tertunggak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com