Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Keterlibatan Akuntan Publik di Kasus Jiwasraya, Ini Kata Ketua OJK

Kompas.com - 16/01/2020, 15:06 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas jasa Keuangan Wimboh Santoso enggan banyak komentar saat ditanya wartawan mengenai keterlibatan akuntan publik di kasus Jiwasraya.

Wimboh mengatakan, keterangan mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang telah merugikan banyak pihak tersebut lebih baik menunggu proses investigasi juga proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kasus itu tunggu aja hasil investigasi dan proses hukum, lebih bagus ditunggu aja," ujar Wimboh ketika ditanyai wartawan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Pengamat: Praktik Akuntan Publik Juga Harus Diwaspadai

Diberitakan sebelumnya, Jiwasraya telah membukukan laba semu sejak 2006. Pada 2006-2012, Jiwasraya menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Soejatna, Mulyana, dan rekan untuk mengaudit laporan keuangan mereka.

Adapun pada 2010-2013, KAP Hartanto, Sidik, dan Rekan merupakan KAP yang bertanggung jawab atas proses audit Jiwasraya.

Kemudian pada 2016-2017, laporan keuangan Jiwasraya diaudit oleh PricewaterhouseCoopers (PwC).

Baca juga: IAPI Soal Jiwasraya: Akuntan Publik Memang Terlibat, Tapi...

Kementerian Keuangan mengaku telah melakukan pemeriksaasn terhadap KAP yang memeriksa laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto. Namun demikian, pihaknya enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap KAP yang terlibat dalam proses audit laporan keuangan Jiwasraya.

"Untuk KAP Jiwasraya kami sudah melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap itu," kata Hadiyanto ketika memberi keterangan di Jakarta, Kamis (14/1/2020).

Baca juga: Akuntan Pertanyakan Peran OJK Awasi Lapkeu Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com