KOMPAS.com - Grab bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyelenggarakan Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk siswa di Denpasar, Bali, Kamis (16/1/2020).
Adapun seminar tersebut mengangkat tema “Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang”.
“Kami menyambut baik inisiatif Grab selaku sektor swasta dalam upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof. Vennetia Danes.
Ia menuturkan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan salah satu program mereka, yakni mendorong pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak.
Dengan dukungan Grab—sebagai aplikasi yang telah digunakan di 234 kota di Indonesia—, ujarnya, diharapkan bisa membantu mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus mempromosikan perlindungan anak di Bali dan wilayah lainnya.
“Semoga inisiatif ini dapat dicontoh oleh pelaku usaha lain dan terus diperluas ke berbagai kota di seluruh Indonesia serta menjadi model kolaborasi bagaimana manfaat teknologi digital dapat membantu Pemerintah dalam memecahkan masalah di masyarakat, khususnya mencegah kekerasan,” sambungnya.
Adapun seminar tersebut, pada dasarnya, merupakan salah satu bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Grab Indonesia dengan KPAI dan LPSK yang diresmikan pada 2019.
Isinya, antara lain upaya Kerja Sama Peningkatan Dampak Sosial melalui Pelaksanaan Perlindungan Saksi dan Korban, Perlindungan Anak, dan Pencegahan serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia.
Berdasarkan data laporan dari KPAI, pada kurun 2011 sampai 2019, kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif mencapai total 7.047 kasus.
Kasus terbanyak terjadi pada 2013 yang totalnya sebanyak 931 kasus. Angka tersebut kemudian tercatat lebih rendah menjadi 822 kasus pada 2015 dan 714 kasus pada 2017.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.