Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut RI Bisa Raup Rp 280 Triliun Jika Bentuk Lembaga Dana Abadi Investasi

Kompas.com - 16/01/2020, 18:22 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah berpotensi mendapatkan aliran modal masuk paling sedikit 20 miliar dollar AS, atau setara dengan Rp 280 triliun (kurs setara Rp 14.000), bila berhasil membentuk lembaga pengelola dana abadi (sovereign wealth fund/SWF).

"Untuk sektor keuangan kita ada aturan untuk sovereign wealth fund. Saya tadi udah bisik-bisik ke Pak Kepala OJK dan Gubernur BI. Begitu aturan SWF kita dapat, akan ada inflow mungkin minimal 20 miliar, bukan rupiah tapi dollar AS," ujar Jokowi ketika memberi paparan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis (15/1/2020).

Sebagai informasi, lembaga SWF merupakan lembaga yang mengelola dana publik sekaligus menginvestasikannya ke aset-aset luas dan beragam.

Baca juga: Jokowi Minta Sri Mulyani dan Erick Thohir Dkk Selesaikan Kasus Jiwasraya-Asabri

Beberapa negara yang telah memiliki lembaga SWF misalnya Qatar dengan Qatar Investment Authority dan Uni Emirat Arab dengan Abu Dhabi Investment Authority.

Kedua negara tersebut memiliki SWF yang sumber dananya dari hasil sumber daya yang tidak dapat diperbaharui yaitu minyak.

Selain itu ada pula Singapura dengan Tamasek dan Malaysia dengan Khazanah yang sumber dananya berasal dari aset keuangan.

Jokowi pun mengklaim telah memiliki nama-nama lembaga yang berminat menanamkan asetnya di SWF milik Indonesia kelak. Namun demikian, dirinya tak ingin mengungkap lebih jauh siapa saja lembaga tersebut.

"Sudah ada lembaga-lembaga yang mau naruh. Enggak usah saya sebutkan lembaganya," ujar Jokowi.

Baca juga: Mahfud MD: Dana Asabri Masih Bisa Menjamin Prajurit TNI dan Polri

Potensi aliran dana yang masuk sejatinya bisa ditingkatkan asalkan Indonesia mempunyai regulasi perizinan dan kepastian hukum yang lebih baik.

Untuk itu, pemerintah tengah mempercepat revisi sejumlah undang-undang secara sekaligus alias omnibus law terhadap 74 UU yang mencakup perubahan 1.244 pasal.

"Angin ini bisa lebih besar lagi apabila pasal-pasal yang kami ajukan (melalui omnibus law) disetujui oleh DPR, sehingga ada pergerakan dan ekonomi tumbuh lebih baik," kata Jokowi.

Baca juga: Erick Thohir: Kondisi Keuangan Asabri Masih Stabil

Adapun sebelumnya, berdasarkan hasil kunjungan Jokowi ke Uni Emirat Arab, Presiden memutuskan agar Menteri BUMN segera melakukan finalisasi pembentukan SWF.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun menjelaskan, Uni Emirat Arab hingga Amerika Serikat sudah menunjukkan minatnya untuk mengalirkan dana ke SWF Indonesia.

"Yang masuk ke dalam (proyek) SWF ini adalah UEA, Softbank, IDFC dari Amerika Serikat, dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut bergabung," ujarnya.

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi di Asabri, Apa Kata Erick Thohir?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com