Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Soal Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg: Nanti Saya Lihat...

Kompas.com - 16/01/2020, 20:51 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, enggan berkomentar banyak terkait rencana pemerintah mencabut subsidi gas LPG 3 kilogram (kg) pada pertengahan 2020.

"Nanti saya lihat lagi," ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Seperti diketahui, pemerintah berencana mencabut subsidi LPG 3 kg pada pertengahan 2020. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran LPG 3 kg.

Baca juga: Harga Gas LPG 3 Kg akan Disesuaikan dengan Harga Pasar

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Djoko Siswanto beberapa hari yang lalu mengatakan, secara prinsip pemerintah dan DPR telah menyetujui sistem distribusi tertutup LPG 3 kg.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.

“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun (2020) bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Pembatasan Pembelian Gas LPG 3 Kg Bakal Rugikan UMKM?

Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan kode batang elektrik atau barcode.

Ini akan memudahkan pemerintah mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap LPG 3 kg. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional.

Dalam penentuan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah memiliki data berdasarkan tiga kriteria yang jumlahnya 15 juta hingga 25 juta keluarga.

“Jadi tergantung pemerintah mau pakai kriteria yang mana. Datanya sudah ada,” ujarnya.

Baca juga: Asosiasi UMKM Minta Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg Tak Diganggu hingga 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com