Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sepakat OJK Rombak Industri Asuransi, Dampak Jiwasraya-Asabri?

Kompas.com - 17/01/2020, 05:39 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan menyatakan pentingnya melakukan perombakan atau reformasi di industri keuangan non bank (IKNB) dalam waktu dekat.

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, industri keuangan non bank, utamanya asuransi tengah menjadi sorotan akibat terkuaknya kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga indikasi korupsi di PT Asabri (Persero).

"Perlu reformasi di bidang lembaga keuangan non bank (IKNB) baik asuransi maupun dana pensiun, dan lain-lain. Ini penting dan inilah saatnya kita melakukan reform," ujar dia ketika di Pertemuan Industri jasa keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Sri Mulyani dan Erick Thohir Dkk Selesaikan Kasus Jiwasraya-Asabri

Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan, reformasi perlu dilakukan agar permasalahan yang terjadi di satu perusahaan tak memberikan efek domino ke seluruh industri terkait.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan reformasi di bidang jasa keuangan di kisaran tahun 2001-2005 akibat krisis moneter yang meruntuhkan industri perbankan dalam negeri. Namun seiring berjalannya waktu kini industri perbankan telah berada dalam kondisi yang lebih stabil.

"Dulu 2000-2005, pernah kita reform dan hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita mulai baik. Jadi ada manfatnya tidak mudah tergoda dengan yang lain-lain sehingga lembaga keuangan non bank juga memerlukukan reformasi baik dari sisi pengaturan, sisi pengawasan dan permodalan," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, reformasi tersebut harus meliputi pengaturan, pengawasan maupun permodalan. Termasuk juga dari sisi transparansi laporan keuangan beserta manajemen risikonya.

"Semuanya jangan sampai ada distraksi sehingga mengganggu ekonomi kita secara umum," ujar dia.

Baca juga: Premi Masih Tumbuh, OJK Klaim Industri Asuransi Tak Terimbas Isu Jiwasraya

Adapun Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan industri asuransi membutuhkan perhatian yang lebih serius. Sebab industri tersebut belum pernah mengalami reformasi, berbeda dengan industri perbankan.

"Ini kita butuh perhatian lebih serius karena industri ini belum pernah kita reformasi. Berbeda waktu 1997-1998 kita butuh waktu 5 tahun reformasi, yaitu berupa pengaturan dan pengawasan serta enforcement untuk permodalan. Nah ini waktunya kita akan lakukan percepatan reformasi itu," ujar Wimboh.

OJK juga telah meminta seluruh Direksi Lembaga Keuangan Non Bank untuk segera melihat kembali lebih rinci kinerja perusahaannya dan melakukan corrective action yang diperlukan.

“OJK berkomitmen penuh jika menemukan indikasi pelanggaran hukum akan dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com