Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Bos Asabri Ancam Tempuh Jalur Hukum | Apa Kabar Meikarta

Kompas.com - 17/01/2020, 05:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Lilies mengatakan, penyerahan unit maupun kunci Distrik 1 masih berlangsung pula pada 2020 hingga 2025 mendatang secara bertahap.

Selengkapnya, baca di sini.

4. Pesangon Tak Dihapus di Omnibus Law dan Ada Tambahan Asuransi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, RUU Cipta Lapangan Kerja sudah masuk tahap finalisasi.

Setidaknya pada pekan ini draf rancangan undang-undang sapu jagat tersebut rampung dan bisa diserahkan ke DPR pekan depan.

Airlangga pun mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan semua poin dalam 11 klaster yang akan dibahas dalam UU Cipta Lapangan Kerja, termasuk yang selama ini diperdebatkan, yaitu klaster Ketenagakerjaan.

Selengkapnya, baca di sini.

5. Dirut Asabri: Uang yang Dikelola Aman, Tak Hilang, dan Tak Dikorupsi!

Direktur Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri) Sonny Widjaja membantah kabar mengenai adanya dugaan korupsi di perseroannya.

Dia pun meminta kepada para nasabah Asabri tak usah khawatir dengan dana yang selama ini telah disetorkan ke Asabri.

“Kepada seluruh peserta Asabri, baik prajurit TNI, anggota Polri dan seluruh ASN Kemenhan dan Polri, saya tegaskan, saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi,” ujar Sonny di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Selengkapnya, baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com