Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Penginapan ala OYO dan Red Doorz Rugikan Negara, Apa Iya?

Kompas.com - 17/01/2020, 07:00 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan sektor paling menguntungkan adalah sektor pariwisata termasuk penginapan.

Hanya saja selama ini, masih banyak pelanggar aturan yang belum ditindak tegas.

"Pariwisata itu sektor paling mudah dan paling untung bagi pereknonian negara, kalau diurus dengan baik," kata Agus di Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Kemenpar Sebut Red Doorz dan OYO Hanya Kos-kosan

Agus mencontohkan, sektor pariwisata akan sulit menguntungakan jika pengelolaannya asal-asalan. Misalkan saja perihal pencampuradukan antara sektor akomodasi dan kos-kosan, yang penjualannya digabung melalui marketplace.

"Tapi (harus) diatur, jangan semua hotel masuk sini, semua akomodasi masuk sisi, ya kaya gini akhirnya kumuh aja, tadi disebut ini kos-kosan atau hotel," kata Agus.

Hal ini sempat diutarakan oleh Asisten Deputi Investasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Hengki Manurung, yang mana OYO dan Red Doorz tak bisa disebut hotel lantaran jumlah kamarnya hanya 4 sampai 10 kamar dan tak ada pemilikan izin akomodasi.

Baca juga: Kemenpar Panggil Pengusaha OYO dan Red Doors, Untuk Apa?

Agus menjelaskan bentuk penginapan murah yang tidak memiliki izin yang jelas akan merugikan negara baik materil maupun imateril.

"Dana negara dapat enggak? Enggak dapat, joroknya dapat," jelas Agus.

Hengki menyebut ia telah memanggil pihak OYO dan Red Doorz untuk membicarakan kejelasan usahanya. Ia memastikan aturan harus ditegakkan agar tak merugikan negara salam hal pajak.

"Saya kejar secepatnya. Januari ini saya sudah rapat lagi dengan mereka. Dan mereka harus ambil keputusan, ganti nama dan marketplace mereka untuk kos-kosan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com