JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran dan penyesuaian harga elpiji 3 kilogram (kg) bisa dimengerti.
"Sebab pada awal upaya migrasi dari minyak tanah ke gas elpiji (2004), distribusi gas elpiji 3 kg adalah tertutup, dengan kartu kendali," sebut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan pers, Jumat (17/1/2020)
Namun sebut Tulus, dalam proses pelaksanaannya distribusi kartu kendali tidak berfungsi sesuai tujuannya. Sehingga selanjutnya distribusi menjadi bersifat terbuka yang berarti siapa pun bisa dan boleh membeli.
Baca juga: Luhut Soal Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg: Nanti Saya Lihat...
Menurut dia, kondisi tersebut akan semakin parah bila harga gas elpiji 12 kg makin mahal, sementara harga elpiji 3 kg tetap.
"Akhirnya banyak pengguna gas elpiji 12 kg yang turun kelas menjadi pengguna gas elpiji 3 kg," kata Tulus.
Sampai saat ini kisaran pengguna yang turun kelas bisa mencapai 15 persen-20 persen.
Akibatnya subsidi gas elpiji 3 kg menjadi tidak tepat sasaran, karena pengguna 12 kg yang turun kelas adalah kelompok masyarakat mampu. Sementara elpiji 3 kg untuk kelompok tidak mampu atau miskin.
Baca juga: Hati-hati, Pura-pura Miskin Demi Terima Bantuan PKH Bisa Dipenjara
Tulus menilai yang patut dikritisi dalam kebijakan tersebut adalah model pendataan terhadap kelompok penerima subsidi langsung yang dianggap rumah tangga miskin.
"YLKI khawatir masih ada salah pendataan, atau praktik patgulipat, sehingga berpotensi terjadi penyimpangan" ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.