JAKARTA, KOMPAS.com - PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan keamanan.
LinkAja menggandeng Dukcapil untuk melakukan proses Know Your Customer (e-KYC). Nantinya LinkAja akan secara otomatis memvalidasi data pengguna.
“Kerja sama ini juga akan mempermudah dan mempercepat proses validasi e-KYC yang kami miliki untuk para pengguna yang ingin meningkatkan akun layanannya menjadi full service," ucap Direktur Operasi LinkAja Haryati Lawidjaja, saat ditemui di Kuningan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Ia melanjutkan melalui e-KYC yang diverifikasi oleh Ditjen Dukcapil, pihaknya berharap para pengguna LinkAja dapat memperoleh manfaat maksimal dari layanan LinkAja, seperti saldo maksimum yang lebih tinggi, dan keleluasaan untuk melakukan transaksi lainnya, seperti transfer dana dan penarikan tunai.
Baca juga: Tingkatkan Layanan ke Nasabah, PNM Gandeng Ditjen Dukcapil
Haryati berharap dengan menggandeng Dukcapil, ke depannya tidak ada lagi penyalahgunaan data pengguna oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Serta tidak menyalahgunakan hak akses atas data kependudukan yang telah diberikan kepada kami. Adanya kesesuaian validasi dan verifikasi identitas ini sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi secara digital,” ujar Haryati.
Sebelumnya proses verifikasi dilakukan secara manual lewat pengenalan foto pengguna yang disesuaikan dengan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Mulai sekarang juga terhubung secara realtime dengan Application Programming Interface (API) data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil.
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunawan menyatakan, kerja sama ini membantu pemerintah untuk memerangi risiko pencucian uang maupun mencegah pendanaan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.