Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Pemerintah Akan Bagikan Voucer Gas untuk UMKM

Kompas.com - 17/01/2020, 17:41 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membagikan voucer elpiji kepala para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini menyusul rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.

"Rencananya kita akan memberikan voucer, tapi kita data dulu," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (16/1/2020).

Baca juga: Luhut Soal Pencabutan Subsidi Elpiji 3 Kg: Konteksnya Efisiensi

Ia mengatakan, dengan adanya voucer tersebut, pelaku UMKM nantinya bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau.

Pemberian voucer tersebut dinilai penting karena kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis atau untuk memasak.

"Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli," kata Teten.

Baca juga: Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Diganti Dana Tunai untuk Warga Miskin

Nantinya, ucap Teten, terkait siapa saja yang berhak mendapatkan voucer akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Di sisi lain, Teten menilai pencabutan subsidi elpiji 3 kg sudah tepat. Sebab, selama ini orang mampu pun banyak yang menggunakan elpiji 3 kg tersebut.

Sebelumnya, pemerintah akan mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan uang tunai langsung ke masyarakat tidak mampu.

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan elpiji 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu agar tepat sasaran.

Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg Akan Naik, Ini Kata YLKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com