Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Libatkan KPK, Pemerintah Serius Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kompas.com - 17/01/2020, 20:12 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

"Akibatnya, pemilik lahan dan pemda enggan mempertahankan lahan pertaniannya dan beralih ke fungsi lain yang lebih menguntungkan secara ekonomi bagi mereka," kata Sarwo Edhy.

KPK menemukan kasus itu saat kunjungan lapangan ke Bekasi dan Karawang beberapa waktu lalu. Kunjungan itu menunjukkan pemda melakukan alih fungsi lahan baku sawah beririgasi teknis menjadi perumahan dan kawasan industri.

“Alasan alih lahan adalah untuk menambah pendapatan pajak dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Sarwo Edhy.

Ada pula temuan KPK lain, yakni buruknya koordinasi antarlembaga, baik di pusat atau daerah dalam mengendalikan alih fungsi lahan.

Baca juga: Selain Sagu, Kementan Coba Kembangkan Padi di Kawasan Indonesia Timur

“Termasuk pengawasan dan pemantauan, tidak ada lembaga yang merasa bertanggung jawab untuk masalah alih fungsi lahan sawah ini," ujar Dirjen PSP Kementan.

Sementara itu, guna mencapai swasembada beras, imbuh dia, Kementan telah melakukan program untuk menambah luas lahan baku sawah.

“Namun, butuh waktu setidaknya lima tahun bagi lahan sawah baru untuk mencapai tingkat produktivitas padi seperti lahan sawah beririgasi,” ujar Sarwo Edhy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com