Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga LPG 3 Kg Jadi Naik? Ini Kata Menteri ESDM

Kompas.com - 18/01/2020, 15:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Arifin menjelaskan, langkah ini diambil agar subsidi yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran. Pemerintah akan mendata warga-warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.

Dengan kebijakan ini, nantinya warga yang dianggap mampu oleh pemerintah tak akan mendapat jatah subsidi. Untuk membeli elpiji 3 kg, warga kategori mampu akan dikenakan harga normal.

Baca juga: Subsidi LPG 3 Kg Akan Dicabut, Masyarakat Rentan Miskin Dinilai Paling Terpukul

“Iya dong, berarti kan memang mampu," ucap dia.

Seperti diketahui, pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran elpiji 3 kg.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Djoko Siswanto beberapa hari yang lalu mengatakan, secara prinsip pemerintah dan DPR telah menyetujui sistem distribusi tertutup elpiji 3 kg.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.

“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun (2020) bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” ujarnya.

Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan kode batang elektrik atau barcode.

Ini akan memudahkan pemerintah mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap elpiji 3 kg. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional.

Dalam penentuan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah memiliki data berdasarkan tiga kriteria yang jumlahnya 15 juta hingga 25 juta keluarga.

“Jadi tergantung pemerintah mau pakai kriteria yang mana. Datanya sudah ada,” ujarnya.

Baca juga: Harga Gas LPG 3 Kg akan Disesuaikan dengan Harga Pasar

(Sumber: KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama | Editor: Yoga Sukmana)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com