Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal Jiwasraya & Asabri: Akrabnya Benny Tjokro dengan Saham Gocap

Kompas.com - 19/01/2020, 16:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) menyeret nama Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro. Dia merupakan Direktur Utama PT Hanson International Tbk.

Namanya beberapa kali dikaitkan dengan masalah yang saat ini membelit Jiwasraya dan Asabri. Ini lantaran dua BUMN asuransi tersebut menempatkan dana investasi besar di perusahaan propertinya.

Dikutip dari Bloomberg, selain menjabat sebagai CEO PT Hanson International Tbk, dirinya juga menjabat sebagai direksi di PT Sinergi Megah Internusa Tbk dan PT Suba Indah Tbk. Benny Tjokro juga didapuk menjadi komisaris utama di PT Armidian Karyatama Tbk.

Yang menarik, perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Benny Tjokro merupakan emiten yang harga sahamnya berada pada batas terendah yakni Rp 50 per lembar saham. Saham dengan harga paling buncit ini akrab disebut sebagai saham gocap.

Perusahaan pertama Benny Tjokro yakni PT Hanson International Tbk. Perusahaan ini pula yang belakangan dikaitkan dengan kerugian yang diderita Jiwasraya dan Asabri. Hanson membuat dana investasi milik dua BUMN asuransi ini nyangkut, baik di portofolio saham maupun surat utang. 

Dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pergerakan saham emiten berkode MYRX ini tak pernah jauh dari harga Rp 50 per sahamnya.

Baca juga: Benny Tjokro Masuk Daftar Orang Terkaya RI, Terseret Skandal di BUMN

Data yang ditampilkan BEI merupakan pergerakan harga saham dalam kurun waktu 60 hari perdagangan terakhir.

Dilihat dari 22 Oktober 2019, nilai saham MYRX pernah menyentuh Rp 93 per lembar saham pada sesi penutupannya. Harga saham sempat naik turun hingga 7 November 2019, sebelum kemudian harganya tak beranjak sama sekali dari Rp 50 per saham hingga hari terakhir penutupan perdagangan saham pada Jumat 17 Januari lalu.

Berikutnya adalah PT Sinergi Megah Internusa Tbk. Di perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa ini, Benny Tjokro menjabat sebagai komisaris utama.

Serupa dengan MYRX, harga saham PT Sinergi Megah Internusa Tbk yang memiliki kode emiten NUSA ini juga seolah sulit lepas dari harga Rp 50 per lembar sahamnya.

Dilihat di laman BEI, pergerakan saham NUSA sempat fluktuatif dari 22 Oktober hingga 5 November 2019. Harga sahamnya kemudian mengendap tak pernah beranjak lagi hingga sekarang di Rp 50 per lembar saham.

Lalu di urutan ketiga, perusahaan terbuka lain yang terafiliasi dengan Benny Tjokro yakni PT Armidian Karyatama Tbk. Sama seperti PT Hanson International, kantor pusat perusahaan ini juga berada di Mayapada Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Masih serupa dengan Hanson International, Armidian Karyatama juga bergerak di bidang usaha properti dan real estate. Dari kepemilkan sahamnya, perusahaan ini terkait dengan PT Mandiri Mega Jaya, anak perusahaan yang masih terafiliasi dari Hanson International yang jadi induk di usaha properti.

Sementara dilihat dari perdagangan sahamnya dalam 60 hari terakhir sejak 22 Oktober 2019, saham perusahaan dengan kode ARMY ini juga terpuruk di Rp 50 per lembarnya.

Pada Oktober tahun lalu, harga sahamnya cukup fluktuatif dengan harga tertinggi saat penutupan di Rp 214 per lembarnya. Harga saham kemudian naik turun hingga terjun di Rp 50 per lembar pada 29 November 2019 dan tak bergerak dari angka tersebut hingga sesi perdagangan terakhir Jumat lalu.

Baca juga: Erick Thohir Komentari Penahanan Benny Tjokro

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com