Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Klaim Rp 9,6 Triliun, Bagaimana AJB Bumiputera Membayarnya?

Kompas.com - 20/01/2020, 05:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 harus berupaya lebih keras lagi mencari sumber pendanaan guna memenuhi klaim.

Berpacu dengan waktu, manajemen dan badan perwakilan anggota (BPA) harus mampu menyiapkan likuiditas seiring klaim yang menggunung.

Seperti dilansir Kontan.co.id, potensi klaim Bumiputera tahun ini mencapai Rp 9,6 triliun. Rinciannya klaim pemegang polis yang jatuh tempo sepanjang 2020 ini diperkirakan senilai Rp 5,4 triliun. Selain itu, outstanding klaim hingga saat ini mencapai Rp 4,2 triliun dari 265.000 pemegang polis.

Baca juga: Soal Aturan yang Mungkinkan AJB Bumiputera Jadi PT, Ini Kata OJK

Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Dirman Pardosi membenarkan jumlah tersebut.

“Potensi klaim memang sebesar itu,” ujar Dirman kepada Kontan.co.id pada Minggu (19/1/2020).

Untuk membayar klaim kepada kepada nasabah, Bumiputera mengoptimalisasikan aset yang dimiliki. Optimalisasi aset tersebut melalui penjualan aset properti sekaligus Kerja Sama Operasional (KSO).

Perusahaan asuransi ini membidik dana segar sebesar Rp 2 triliun dari rencana tersebut. Dirman menegaskan, optimalisasi dilakukan untuk seluruh aset properti baik di bidang properti maupun finansial.

Menurut dia, upaya optimalisasi aset merupakan bentuk fungsi serta upaya manajemen bukan hanya untuk memenuhi kewajiban jangka pendek tetapi juga jangka panjang. Jadi bukan opsi semata untuk membayar klaim.

“Dana Rp 2 triliun itu tidak akan cukup untuk membayar klaim. Makanya kami mengimbau supaya nasabah bersabar dengan berbagai upaya lain yg akan dijalankan,” kata Dirman.

Baca juga: Keuangan AJB Bumiputera Negatif Rp 20 Triliun, Ini Kata OJK

Sayangnya, dia belum merinci lebih jauh upaya apa lagi yang akan diupayakan oleh manajemen. Yang terang, untuk optimalisasi aset, Bumiputera berencana jual putus Hotel Bumi di Surabaya serta tanah di TB Simatupang.

Sedangkan skema, lewat KSO berupa aset di Hotel Bumi Wiyata Depok, tanah di Warung Buncit, Wisma Bumiputera, tanah di Setia Budi, Menteng dan Kemayoran.

Menurut Dirman, rencana bisnis tersebut merupakan bagian dari proses manajemen perusahaan komersial. Dengan begitu, pihaknya tidak berkewajiban melaporkan kepada nasabah karena AJB Bumiputera berbentuk perusahaan mutual sehingga telah diwakilkan oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA).

“Dan seluruh program kerja kami sudah disetujui oleh BPA,” tambahnya.

Sumber Kontan.co.id menyatakan bahwa Bumiputera memang mengalami gangguan cashflow sehingga pembayaran klaim tertunda bukan gagal bayar. Hingga kuartal ketiga 2019, pembayaran klaim Bumiputera sekitar Rp 3,88 triliun. Adapun gangguan klaim ini pertama kali terjadi pada akhir 2017.

Hingga saat ini, Bumiputera memiliki 3,2 juta pemegang polis yang terdiri dari 2,2 juta pemegang polis asuransi individu. Sedangkan sekitar 1 juta orang lebih peserta asuransi group.

Ketika dikonfrimasi mengenai hal itu, Dirman menjanjikan akan mencek data-data terlebih dahulu esok hari pada Senin (20/1/2020).

Baca juga: Aset Disita Mantan Direktur, AJB Bumiputera 1912 Lakukan Perlawanan Hukum

Terkait permasalahan likuiditas keuangan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyampaikan bahwa regulator masih menunggu proposal dari rapat umum anggota (RUA) Bumiputera.

“Kami masih menunggu final proposalnya. Karena beberapa kali mengajukan, kami melihat kesinambungan ke depan belum bisa dipahami dengan baik, diyakini dengan baik,” ujar Riswinandi pada Kamis (16/1/2020).

Ia menekankan sebagai perusahaan bersama, maka pemegang polis harus sadar juga berperan sebagai pemegang saham. Ia mengapresiasi manajemen sudah mengumumkan ihwal ini.

“Supaya kalau dilakukan upaya penyehatan, semuanya juga siap dengan konsekuensi apa yang akan dilakukan. Bagaimana pun juga yang harus menyelesaikan kan ya pengurusnya, pemegang sahamnya, yang sesuai dengan anggaran dasar. Yang namanya regulator ini (OJK), kan mengawasi sesuai dengan aturan, dengan implementasi yang ditetapkan,” ucap Riswinandi. (Maizal Walfajri)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Potensi klaim AJB Bumiputera tahun ini bisa capai Rp 9,6 triliun, bagaimana bayarnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com