Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bonus Bos Disney Dipangkas Ratusan Miliar Rupiah, Apa Alasannya?

Kompas.com - 20/01/2020, 09:06 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - CEO dan Co Chairman Walt Disney Bob Iger mengantongi kompensasi atau bonus kinerja dari perusahaannya sebesar 47,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 650,75 miliar (kurs Rp 13.700 per dollar AS) di 2019.

Jumlah itu merosot hingga 28 persen dari bonus yang dia dapatkan di tahun sebelumnya.

Penurunan jumlah bonus tersebut terjadi setelah pemegang sinyal menunjukkan ketidaksenangan dengan besaran gajinya yang masuk dalam kategori paling tinggi di antara perusahaan terbuka lain.

Dikutip dari Forbes, dalam pengarsipan sekuritas, Disney telah menurunkan kompensasi Iger dua kali sejak pemegang saham mengeluarkan teguran pada 2018. Mereka menilai paket gaji yang didapatkan Iger terlalu berlebihan.

Baca juga: Ahli Waris Disney Dukung RUU untuk Pangkas Kesenjangan Gaji CEO dan Pegawai

Disney memberi Iger kenaikan gaji dan tumpukan insentif saham senilai lebih dari 100 juta dollar AS ketika pada Desember 2017 dirinya setuju untuk memperpanjang kontrak sebagai pimpinan perusahaan. Selain itu, bonus diberikan lantaran kala itu Iger berhasil menyelesaikan proses akuisisi 21st Centruy Fox senilai 71,3 miliar dollar AS dan menunda masa pensiunnya.

Kritik atas upah yang dikantongi Iger pun datang dari ahli waris Disney, Abigail Disney yang kemudian menjadi perbincangan di kalangan luas terutama terkait kesetaraan upah antara CEO dan pegawai.

Pada 2018, Iger mengantongi kompensasai sebesar 65,6 juta dollar AS (Rp 898,72 miliar), sebagian didapatkan dalam bentuk insentif saham senilai 26,3 juta dollar AS yang merupakan salah satu insentif yang ditawarkan perusahaan berdasarkan kontrak tahun 2017.

Pada Maret lalu, komite kompensasi perusahaan dan Iger sepakat untuk mengurangi hak kenaikan gajinya sebesar 500.000 dollar AS juga mengurangi insentif dan bonus sebesar 13 juta dollar AS. Adapun pada Desember Iger juga sepakat tak akan mengambil bonus 5 miliar dollar AS yang seharusnya dia kantongi berdasarkan kontraknya.

Baca juga: Berapa Gaji Anggota TNI dan Polri yang Dipotong Asabri?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Forbes
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Menguat

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Menguat

Whats New
Akhir Juni 2023, Pertamina Bakal Ambil Alih Saham Shell di Blok Masela

Akhir Juni 2023, Pertamina Bakal Ambil Alih Saham Shell di Blok Masela

Whats New
Satgas BLBI Minta Masa Kerjanya Diperpanjang

Satgas BLBI Minta Masa Kerjanya Diperpanjang

Whats New
Berapa Gaji Ke-13 yang Diterima Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?

Berapa Gaji Ke-13 yang Diterima Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?

Whats New
Sanksi Obligor BLBI Tak Kooperatif: Pengajuan Kredit Di-blacklist, Dicekal ke LN

Sanksi Obligor BLBI Tak Kooperatif: Pengajuan Kredit Di-blacklist, Dicekal ke LN

Whats New
Soal Izin Ekspor Pasir Laut, Mendag Zulhas: Saya Paling Menentang sejak Dulu

Soal Izin Ekspor Pasir Laut, Mendag Zulhas: Saya Paling Menentang sejak Dulu

Whats New
Kementerian ESDM Setor PNBP Rp 125,9 Triliun hingga Mei 2023

Kementerian ESDM Setor PNBP Rp 125,9 Triliun hingga Mei 2023

Whats New
Mendag: Putusan Kejaksaan Agung soal Utang Minyak Goreng Tidak Jelas

Mendag: Putusan Kejaksaan Agung soal Utang Minyak Goreng Tidak Jelas

Whats New
Penyerapan Anggaran Kemenhub Bakal Digenjot

Penyerapan Anggaran Kemenhub Bakal Digenjot

Whats New
Belum Bayar Utang Migor, Mendag: Ada Perbedaan Jumlah Pembayaran

Belum Bayar Utang Migor, Mendag: Ada Perbedaan Jumlah Pembayaran

Whats New
Hari Kedua 'War' Tiket Indonesia Vs Argentina, Server Sempat Eror

Hari Kedua "War" Tiket Indonesia Vs Argentina, Server Sempat Eror

Whats New
Pemerintah dan Pengusaha Beda Data soal Jumlah Utang Minyak Goreng

Pemerintah dan Pengusaha Beda Data soal Jumlah Utang Minyak Goreng

Whats New
5 Fakta KA Pandalungan, yang Geser KA Gajayana Sebagai Kereta Rute Terpanjang se-RI

5 Fakta KA Pandalungan, yang Geser KA Gajayana Sebagai Kereta Rute Terpanjang se-RI

Whats New
Sri Mulyani Kucurkan Rp 289 Miliar untuk Bonus Atlet Sea Games, Berikut Rinciannya

Sri Mulyani Kucurkan Rp 289 Miliar untuk Bonus Atlet Sea Games, Berikut Rinciannya

Whats New
Blibli Tiket Rewards Sekarang Bisa Digunakan di Jaringan Ranch Market, Ini Caranya

Blibli Tiket Rewards Sekarang Bisa Digunakan di Jaringan Ranch Market, Ini Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+