Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Lelang Online Pegadaian Berindikasi Penipuan

Kompas.com - 20/01/2020, 13:35 WIB
Wayan A. Mahardhika,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hati-hati, penipuan di media sosial tampaknya semakin menjamur. Salah satunya lelang Pegadaian online di Instagram dengan akun @pegadaian_kramatraya.

Akun tersebut menawarkan barang lelang jatuh tempo dengan harga yang cukup menggiurkan. Misalkan saja iPhone 8 dengan harga tebus hanya Rp 2,5 juta. Selain itu, berbagai jenis sepeda motor ternama juga bisa ditebus dengan harga murah.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani mengatakan, Pegadaian tak pernah melakukan proses lelang secara online.

Baca juga: Arisan Emas Pegadaian, Ini Keunggulannya

"Sampai saat ini Pegadaian tidak melakukan proses lelang barang jaminan secara online," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Ia menegaskan, jika ada aktivitas lelang yang mengatasnamakan Pegadaian, maka hal tersebut merupakan tindak penipuan dan informasi yang tidak benar.

"Sehingga, informasi lelang online via media sosial baik Instagram, Facebook, dan lain-lain adalah berita bohong dan dapat diduga adalah tindak penipuan," ucapnya.

Basuki menambahkan, bila masyarakat mendapatkan informasi terkait lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian, maka segera melakukan konfirmasi ke outlet-outlet Pegadaian tepercaya.

Baca juga: Belajar dari Penipuan Transaksi Nontunai, Pentingnya Jaga Data Pribadi

Dengan demikian, penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dapat ditindakidengan menghubungi pusat panggil resmi perusahaan (021-1500-569) dan Humas Pegadaian Pusat (021-3155-550 Ext 324).

"Diimbau masyarakat tidak mudah percaya dan segera melakukan konfirmasi ke outlet Pegadaian terdekat atau telepon call center 1500569 atau Pegadaian pusat 3155550," katanya.

Seperti yang diketahui bahwa program lelang di Pegadaian dengan mendatangi langsung ke kantor perseroan.

Sistem lelangnya yaitu barang yang dilelang ditampilkan di ruang depan kantor Pegadaian serta diberi nomor urut berdasarkan jenis barang, sehingga pembeli tinggal menunjuk barang yang diinginkan dengan menyebutkan nomornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com