JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan online marak terjadi di tengah masyarakat, salah satunya lelang online yang mengatasnamakan PT Pegadaian.
Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, masyarakat perlu berhati-hati karena Pegadaian tak pernah melakukan lelang online.
"Sampai saat ini Pegadaian tidak melakukan proses lelang barang jaminan secara online," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2020).
Baca juga: Jokowi Minta Sengketa Tanah di Labuan Bajo Dibereskan
Untuk menghindari penipuan lelang online, berikut ini cara menghindari penipuan lelang online atas nama Pegadaian:
1. Lakukan lelang di outlet resmi
Cara paling aman disarankan jika memang anda berniat ikut lelang, maka datang langsung ke tempatnya lelang.
Selain bisa memastikan barang yang dibeli, anda bisa menghindari berbagai penipuan yang marak terjadi.
Khusus untuk Pegadaian, Anda bisa langsung datang ke outlet resmi dan bahkan ada juga pameran lelang yang diadakan Pegadaian.
"Lakukan pembelian lelang secara langsung di outlet-outlet Pegadaian, bazaar atau pameran yang dilakukan oleh Pegadaian," ucapnya.
Baca juga: Hati-hati, Lelang Online Pegadaian Berindikasi Penipuan
Bagi Anda yang tertarik barang-barang lelang tersebut, cukup datang ke kantor pegadaian dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan yakni KTP dan mengisi sejumlah formulir.
Sistem lelang yang ada di pegadaian yaitu barang yang dilelang ditampilkan di ruang depan kantor pegadaian. Nantinya barang tersebut akan diberi nomor urut berdasarkan jenis barangnya.
Pembeli tinggal menunjuk barang yang diinginkan dengan menyebut nomornya. Nomor di sini tidak berhubungan dengan jenis barang hanya sebagai penanda saja.
Baca juga: Besok, Pemerintah Cari Utangan Lagi Rp 15 Triliun Lewat SUN
2. Jangan tergiur harga murah.
Pegadaian sendiri tak pernah menjual barang jauh di bawah pasaran, biasanya barang lelang masih sesuai harga pasaran yang ada.
"Jangan mudah tergiur dengan harga murah, barang yang dijual murah di bawah harga pasar yang wajar ada kemungkinan: barang palsu, hasil curian, atau bahkan modus penipuan," ucapnya
3. Jangan transfer uang kepada orang yang dikenal
Lazimnya barang lelang Pegadaian dibeli melewati outlet resmi dengan menyarahkan KTP dan mengisi formulir.
Baca juga: Belajar dari Penipuan Transaksi Nontunai, Pentingnya Jaga Data Pribadi
Untuk itu jika ada pihak yang meminta transfer maka bisa dipastikan ada indikasi penipuan
"Jangan mudah mentransfer uang kepada orang yang tidak dikenal," ucapnya.
4. Jika merasa aneh segera konfirmasi pegadaian
Basuki menambahkan, bila masyarakat mendapatkan informasi terkait lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian atau merasa ada kejanggalan, maka segera melakukan konfirmasi ke outlet-outlet Pegadaian terpercaya.
Anda juga bisa menghubungi langsung Pegadaian melalui nomor resmi perusahaan (021-1500-569) dan Humas Pegadaian Pusat (021-3155-550 Ext. 324)
"Dihimbau masyarakat tidak mudah percaya dan segera melakukan konfirmasi ke outlet Pegadaian terdekat atau telpon call center 1500569 atau Pegadaian pusat 3155550," katanya.
Baca juga: Awas Penipuan, Gojek Hanya Terima 3 Cara Pembayaran Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.