Hengky mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan kedua perusahaan tersebut. Menurutnya, keduanya pun mengatakan tidak akan ada bisnis kos-kosan yang masuk ke dalam RedDoorz atau OYO.
Dengan begitu, pemasaran bisnis indekos akan tetap dilakukan lewat marketplace yang memang fokus di bidang tersebut.
Baca juga: Bisnis Penginapan ala OYO dan Red Doorz Rugikan Negara, Apa Iya?
Lebih lanjut Hengky menerangkan, bila keduanya masih mencampuradukkan usaha akomodasi dengan bisnis indekos, maka ada pihak yang pada akhirnya tidak membayar pajak dan juga akan menimbulkan keresahan di masyarakat, terlebih karena usaha kos-kosan yang diklaim sebagai usaha akomodasi.
Menurut Hengky, pemerintah akan segera membuat aturan terkait ini. Dia mengatakan, Kemenpar akan kembali bertemu keduanya untuk membahas hal ini. Dia menyebut, bila keduanya masih memasukkan bisnis indekos, pihaknya akan membawa hal ini ke jalur hukum.
"Saya kejar secepatnya. Januari ini saya kan rapat lagi dengan mereka, mereka harus ambil keputusan. Ganti nama dan marketplace mereka untuk kos-kosan," kata Hengky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.