Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan: Uang Asabri Lebih Mudah Diselamatkan Ketimbang Jiwasraya

Kompas.com - 20/01/2020, 17:27 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai permalahan di PT Asabri (Persero) lebih mudah diatasi ketimbang masalah di PT Jiwasraya (Persero).

“Uang Asabri mungkin lebih bisa diselamatkan daripada uang Jiwasraya. Asabri punya punggung yang kuat. Tidak perlu sampai ada pistol ditodongkan ke kening, juga tidak perlu sampai bentak-membentak. Dengan sedikit kerdipan mata saja seharusnya siapa pun takut,” ujar Dahlan dalam unggahan di blog pribadinya, Disway.id yang dikutip Kompas.com pada Senin (20/1/2020).

Dahlan menilai, dua pengusaha yang disebut memiliki utang ke Asabri, yakni Benny Tjokrosaputro atau Bentjok dan Heru Hidayat diyakini bisa membayar kewajibannya.

Baca juga: Kejagung Telusuri Keterlibatan Oknum OJK Periode Terdahulu dalam Kasus Jiwasraya

Kedua orang tersebut saat ini tengah ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya.

“Mereka itu, khususnya Bentjok punya aset yang bisa dilirik. Memang bentuknya bukan uang kontan tapi bisa jadi uang,” kata Dahlan.

Selain itu, Dahlan juga mendapat informasi bahwa kedua orang tersebut bersedia melunasi utangnya ke Asabri.

“Saya dengar dua orang itu sudah menandatangani surat pernyataan: sanggup mengatasi dana yang hilang di Asabri,” ucap dia.

Baca juga: Skandal Jiwasraya & Asabri: Akrabnya Benny Tjokro dengan Saham Gocap

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut pemilik PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memiliki utang ke PT Asabri (Persero).

Selain Benny, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat juga disebut memiliki utang ke perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

“Diharapkan ada utang-utang dari yang diakui juga, diharapkan mereka lakukan pembayaran seperti Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

Utang-utang investasi di Asabri,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com