Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapindo Belum Lunasi Utang, Pemerintah Berencana Gandeng Kejaksaan Agung

Kompas.com - 20/01/2020, 18:45 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini tengah membuka opsi terkait ganti rugi PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Langkah ini menyasar utang jatuh tempo Lapindo sejak tahun lalu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuka opsi bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membedah substansi perjanjian antara pemerintah dan Lapindo. Harapannya, Lapindo dapat segera mencicil utang di tahun ini.

“Sekarang kami coba jajaki komunikasi dan kerja sama dengan Kejaksaan. Mudah-mudahan ini ada yang bisa diselesaikan. Kami sedang diskusikan bagaimana opsi-opsi lain dari perjanjian yang kita miliki. Kami sedang bongkar satu-satu,” kata Isa di Kompleks DPR/MPR RI, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Lewat Jatuh Tempo, Lapindo Belum Bayar Utang Ratusan Miliar Rupiah ke Pemerintah

Sebagai informasi, Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya sepanjang tahun lalu belum membayar utang kepada pemerintah. Padahal, tanggal 10 Juli 2019 adalah waktu jatuh tempo mereka bayar utang.

Adapun utang yang baru dibayar sebesar Rp 5 miliar dari total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4 persen per tahun.

Lebih lanjut, Isa mengaku, sudah melayangkan penagihan utang ke Lapindo guna menuntaskan kewajibannya. Di sisi lain, perusahaan juga mengklaim memiliki piutang terhadap pemerintah sebesar 128,24 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,9 triliun.

Masalah semakin kompleks, tidak hanya utang, Lapindo memiliki tanggung jawab lain untuk memberikan jaminan sertifikasi tanah kepada warga terdampak lumpur Lapindo.

Tercatat sejak 2015 hingga saat ini, Lapindo baru mengeluarkan jaminan lewat sertifikasi tahan seluas 46 hektar.

Baca juga: Dahlan Iskan: Sebagian Besar Manajemen Investasi Asabri Terafiliasi Benny Tjokro

Isa bilang pemerintah akan mengupayakan penambahan jaminan sertifikasi tanah di tahun ini. Hanya saja, masalah teknis tanah yang tergenang lumpur Lapindo ini begitu kompleks.

Pemerintah masih perlu menentukan titik koordinat lahan-lahan jaminan tersebut mengingat kondisi lumpur masih basah dan mengalir kemana-mana.

Rencananya, sertifikasi masih dilakukan terhadap lahan seluas 45 hektar yang dulu merupakan lokasi Perumahan Tanggulangin Sejahtera.

Setelah sertifikasi rampung, pemerintah dan Lapindo masing-masing akan melakukan valuasi terhadap lahan jaminan tersebut.

“Ini masih kami dalami. Jadi tidak bisa targetkan berapa jumlah penambahannya. Tapi ya sebanyak-banyaknya. Kami akan wujudkan supaya ada jaminan yang lebih baik dari dana talangan tersebut,” ujar Isa. (Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli)

Baca juga: Dahlan Iskan: Uang Asabri Lebih Mudah Diselamatkan Ketimbang Jiwasraya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Lapindo belum bayar utang, pemerintah pertimbangkan gandeng Kejaksaan Agung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com