Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakannya Banyak Direvisi Edhy Prabowo, Ini Kata Susi Pudjiastuti

Kompas.com - 20/01/2020, 20:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 tidak berkomentar banyak saat ditanya kebijakan semasa dia menjabat jadi menteri direvisi oleh Menteri KKP saat ini, Edhy Prabowo.

Susi bilang, kebijakan yang dia keluarkan hanya untuk mengawal visi misi Presiden RI Joko Widodo untuk menjadikan laut masa depan bangsa, Indonesia poros maritim dunia.

"Jangan tanya saya, saya mana tahu. Tapi saya buat itu untuk mengawal visi misi presiden. Jadi ya harus betul-betul dijaga keberlanjutannya, makanya saya buat policy-policy itu," kata Susi di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Hobi Tenggelamkan Kapal, Tapi Saya Pikir Itu "Is The Best"

Dia bilang, revisi tersebut bisa saja diperlukan karena mungkin visi misi pemerintahan telah berubah di Kabinet Indonesia Maju.

"Mungkin misinya telah berubah sekarang itu, ya. I dont know. Kalau saya prinsipnya menteri bekerja untuk visi misi Presiden, laut masa depan bangsa. Saya melaksanakan visi misi Presiden," ucap Susi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku tengah meninjau beberapa kebijakan di masa Susi Pudjiastuti. Dia ingin semua pihak merasa didengarkan.

Misalnya soal rencana menghapus hukuman penenggelaman kapal. Edhy mengatakan, kapal yang harus ditenggelamkan hanya kapal pencuri ikan yang melarikan diri saat disergap.

Adapun kapal yang ditangkap dan perkaranya mendapat putusan hukum tetap lebih baik diserahkan kepada nelayan untuk dimanfaatkan.

Baca juga: Susi Tidak Setuju Kapal Bercantrang Dikirim ke Natuna

Perbedaan antara Edhy dengan Susi memang bukan kali ini saja terjadi. Sebelum perbedaan tentang penindakan kapal asing ilegal mencuat, Edhy kerap berbeda dalam beberapa hal pula.

Antara lain tentang penggunaan alat tangkap cantrang. Dia bilang, penggunaan alat tangkap memang perlu didiskusikan. Bukan berarti cantrang berukuran besar akan dibebaskan kembali, dia tengah mencari alat tangkap yang lebih ramah lingkungan sebagai pengganti cantrang.

Begitu pun soal izin-izin pengoperasian kapal asing. Dalam masa jabatan menteri-menteri sebelumnya, Edhy menemukan masalah perizinan juga terkendala karena adanya peraturan yang berbeda di setiap kepemimpinan pada KKP.

"Kalau dalam evaluasi saya soal kapal, ada pengusaha yang membuat kapal di luar negeri sesuai perintah menteri di masanya. Kemudian begitu ganti rezim, kapal ini tidak diizinkan menangkap. Ini mau digimanakan?" ucapnya.

Baca juga: Nasib Satgas 115 Bentukan Susi, Riwayatmu Kini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com