Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakannya Banyak Direvisi Edhy Prabowo, Ini Kata Susi Pudjiastuti

Kompas.com - 20/01/2020, 20:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 tidak berkomentar banyak saat ditanya kebijakan semasa dia menjabat jadi menteri direvisi oleh Menteri KKP saat ini, Edhy Prabowo.

Susi bilang, kebijakan yang dia keluarkan hanya untuk mengawal visi misi Presiden RI Joko Widodo untuk menjadikan laut masa depan bangsa, Indonesia poros maritim dunia.

"Jangan tanya saya, saya mana tahu. Tapi saya buat itu untuk mengawal visi misi presiden. Jadi ya harus betul-betul dijaga keberlanjutannya, makanya saya buat policy-policy itu," kata Susi di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Hobi Tenggelamkan Kapal, Tapi Saya Pikir Itu "Is The Best"

Dia bilang, revisi tersebut bisa saja diperlukan karena mungkin visi misi pemerintahan telah berubah di Kabinet Indonesia Maju.

"Mungkin misinya telah berubah sekarang itu, ya. I dont know. Kalau saya prinsipnya menteri bekerja untuk visi misi Presiden, laut masa depan bangsa. Saya melaksanakan visi misi Presiden," ucap Susi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku tengah meninjau beberapa kebijakan di masa Susi Pudjiastuti. Dia ingin semua pihak merasa didengarkan.

Misalnya soal rencana menghapus hukuman penenggelaman kapal. Edhy mengatakan, kapal yang harus ditenggelamkan hanya kapal pencuri ikan yang melarikan diri saat disergap.

Adapun kapal yang ditangkap dan perkaranya mendapat putusan hukum tetap lebih baik diserahkan kepada nelayan untuk dimanfaatkan.

Baca juga: Susi Tidak Setuju Kapal Bercantrang Dikirim ke Natuna

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com