Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambatan Non Tarif Perdagangan Dinilai Merugikan Konsumen

Kompas.com - 21/01/2020, 14:52 WIB
Wayan A. Mahardhika,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hambatan non tarif dalam perdagangan pangan dinilai merugikan konsumen karena menyebabkan tingginya harga komoditas pangan.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania mengatakan, salah satu komoditas pangan yang terkena dampak penerapan hambatan non-tarif adalah beras.

”Konsumen, terutama mereka yang tergolong miskin, dirugikan karena mereka harus membayar lebih mahal," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (21/1/2020).

Baca juga: Edhy Prabowo Soal Impor Garam: Saya Pikir Ini Enggak Perlu Diributkan

"Padahal kalau harga beras lebih murah, mereka bisa membeli komoditas pangan lain untuk mencukupi kebutuhan gizi keluarga atau bisa menyisihkan pendapatannya untuk biaya pendidikan atau kesehatan,” sambungnya.

Galuh menyebut, Indonesia masih menerapkan berbagai bentuk hambatan non-tarif. Padahal menurutnya, Indonesia harus menunjukan komitmen mentaati perjanjian dagang.

Sebenarnya kata dia, Indonesia sudah menandatangani General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) WTO pada 1994 lalu yang menyebutkan kalau hambatan non tarif tidak boleh menjadi pembatasan dalam perdagangan.

Baca juga: Komisi XI DPR Bentuk Panja Industri Keuangan, Awasi Jiwasraya hingga Asabri

Namun pada kenyataannya, Indonesia dinilai justru membatasi impor pada beberapa komoditas.

Di sisi lain proses persetujuan impor dinilai sangat panjang. Padahal menurut Galuh, berdasarkan penelitian CIPS, Bulog dapat menghemat lebih dari 21 juta dollar AS andai dapat membeli beras ketika harganya lebih rendah dari Januari 2010 hingga Maret 2017.

Selama ini keputusan impor biasanya melalui rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga.

Meski begitu, CIPS menilai peningkatan produksi beras dalam negeri harus terus didorong sehingga kebutuhan dalam negeri tak harus dipenuhi oleh beras impor.

Baca juga: Saat Rindu Jajanan 90-an Jadi Peluang Usaha Meraup Jutaan Rupiah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com