Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Buka Opsi Privatisasi Jiwasraya

Kompas.com - 21/01/2020, 17:56 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya sekaligus penyusunan pengurus dan anggotanya.

Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menjelaskan, prioritas Panja Jiwasraya di komisinya adalah mengembalikan dana nasabah serta menyehatkan kondisi keuangan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Dia menyampaikan, setidaknya terdapat beberapa opsi yang bisa menjadi pilihan untuk menyehatkan Jiwasraya, yaitu holding BUMN, privatisasi, serta bail out dari pemerintah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).

Untuk opsi privatisasi, Aria memastikan pemerintah harus tetap menjadi pemilik saham mayoritas dari perseroan. Besaran saham yang dilepas kepada investor nantinya tidak boleh lebih dari 10 persen.

"Kan butuhnya Rp 32 triliun (agar mencukupi ketentuan OJK untuk RBC 120 persen), tapi itu dilakukan secara bertahap. Pokoknya (pemerintah) harus di atas 50 persen. Harus mayoritas," ujar Aria ketika memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

"Acuan kedua pokoknya sekecil mungkin kalau privatisasi. Itu dulu. Kalau bisa 10 persen lebih baik, kalau enggak cukup ya 20 persen sampai 30 persen," ujar dia.

Baca juga: Pengamat Sebut Panja Tak Efektif Tuntaskan Kasus Jiwasraya, Mengapa?

Sebagai informasi, privatisasi adalah penjualan saham perusahaan BUMN, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas pemilikan saham oleh masyarakat

Namun demikian, dia menilai opsi privatisasi tak menjadi pilihan utama. Menurut dia, Panja lebih cenderung mendukung opsi penyelamatan Jiwasraya dengan skema holding atau bail out pemerintah dari PMN.

Namun, dia mengatakan, di dalam prosesnya, Komisi VI masih akan melakukan konsultasi dengan Komisi XI DPR I yang bermitra dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami masih menghitung privatisasi konsekuensinya apa, holding konsekuensinya apa, PMN apa. Ada dasar ada tujuan, ada target, ada sasaran. Kalau di Panja ada kelebihan kami hitung. Inilah gunanya Panja untuk bicara yang lebih detail di dalam korporasi," ujar dia.

Saat ini, di tataran parlemen selain Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III juga telah membentuk Panja terkait kasus yang menimpa Jiwasraya.

Pasalnya, perusahaan asuransi pelat merah tersebut terjerat kasus gagal bayar klaim dan polis akibat penempatan portofolio investasi di saham-saham gorengan. Per Agustus 2019, total kewajiban yang seharusnya dibayarkan perseroan kepada nasabah mencapai Rp 13,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com