Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Wabah Pneumonia, Pengawasan di Bandara Akan Diperketat

Kompas.com - 21/01/2020, 18:18 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan akan memperketat pengawasan di bandara-bandara untuk mengantisipasi penyebaran wabah pneumonia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pemberitahuan Kementerian Kesehatan terkait penyebaran wabah tersebut, khususnya di bandara internasional. 

“Kami akan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meningkatkan pengawasan di bandar udara terutama terminal kedatangan Internasional untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut di Indonesia,” ujar Polana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Wabah Pneumonia Misterius di China, Ini Imbauan Menkes Terawan

Polana mengimbau kepada operator bandara dan maskapai untuk melakukan langkah-pencegahan sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan.

Langkah pencegahan itu, yakni maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari China dan Hongkong segera menyampaikan dokumen kesehatan penumpang.

Dokumen itu diserahkan kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat.

Operator bandara dan pihak KKP juga diminta meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional utamanya bagi penumpang yang datang dari negara terjangkit dengan menggunakan kamera pemindai suhu tubuh Thermal Scanner dan Surveilance Syndrome.

Baca juga: Kemenhub Mau Adukan Maxim ke KPPU Soal Pelanggaran Tarif Ojek Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com