Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pemenang Tender Revitalisasi Monas Jadi Sorotan, Apa Itu Virtual Office?

Kompas.com - 21/01/2020, 18:31 WIB
Muhammad Idris,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pemenang tender proyek revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara, jadi sorotan. Ini karena perusahaan pemenang proyek senilai Rp 71,3 miliar ini berkantor di virtual office di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 01 RW 07, Ciracas, Jakarta Timur.

Lalu, sebenarnya apa itu virtual office?

Sekjen Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) Hadi Nainggolan, mengatakan virtual office merupakan penyediaan ruang kantor dengan konsep kantor bersama.

Artinya, dalam satu virtual office, ada banyak perusahaan menggunakan space kantor tersebut secara bersama-sama. Pertimbangan biaya yang lebih efisien jadi pertimbangan utamanya.

Ini karena rata-rata tenant virtual office bergerak di sektor usaha yang tak banyak membutuhkan ruang untuk operasionalnya. Namun di sisi lain, perusahaan butuh kantor fisik untuk menunjang keberadaan bisnisnya.

"Virtual office itu sebuah revolusi cara berkantor. Legalitas dan kedudukannya sah, diatur regulasi. Yang membedakan hanya fungsinya, karena itu yang dibutuhkan," jelas Hadi kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Kontraktor Pemenang Tender Revitalisasi Monas Sewa Kantor di Ciracas

Dia mencontohkan, meski tidak melakukan kegiatan operasional sebagaimana perusahaan di kantor konvensional, penyewa virtual office tetap membutuhkan kantor fisik untuk surat menyurat, telepon, hingga ruang rapat di saat-saat tertentu.

"Misal saya sewa virtual office, saya dapat ruang untuk melakukan meeting, kantor virtual bisa terima surat, kalau ada telepon kita bisa langsung forward ke tenant bersangkutan," ungkap Hadi yang juga owner virtual office Graha Inspirasi ini.

Dijelaskan Hadi, virtual office biasanya banyak membantu pengusaha-pengusaha kecil dan pemula. Selama ini mereka kesulitan finansial untuk menyewa ruang kantor sesungguhnya, apalagi di kawasan Jakarta.

Skema virtual office layaknya kantor bersama, alasannya banyak pelaku usaha khususnya sektor kreatif tidak membutuhkan ruang kantor untuk pekerjaannya, namun membutuhkan domisili agar bisa mendirikan perusahaan yang berbadan hukum.

Baca juga: Antisipasi Wabah Pneumonia, Pengawasan di Bandara Akan Diperketat

Perusahaan yang banyak membutuhkan virtual office seperti startup, programmer, developer aplikasi, jasa fotografer, dan industri kreatif lainnya.

Opsi menyewa perkantoran, apalagi di Jakarta, tentunya akan sangat memberatkan pelaku usaha kreatif tersebut.

"Mereka kan kerjanya di luar, tidak terlalu membutuhkan kantor. Bisa kerja di mana saja, misal pekerjaannya bisa dilakukan dari rumah. Itu kenapa virtual office itu suatu kebutuhan dalam revolusi perkantoran saat ini," kata Hadi.

"Banyak pengusaha muda rintis usaha kreatif, modalnya sedikit, dengan virtual office itu sangat membantu, apalagi bagi pengusaha pemula. Saya ibaratkan, kalau dia harus sewa kantor, untung juga belum, tapi harus bayar mahal buat space kantor. Jadi virtual office sangat membantu," terangnya lagi.

Baca juga: Soal Refund Hunian Meikarta, ini Jawaban Lippo Group

Kantor pemenang tender Monas

Sebelumnya, kontraktor pemenang tender revitalisasi kawasan Monas, yakni PT Bahana Prima Nusantara, tengah menjadi sorotan publik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com