Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar DPR soal Saham Gorengan, Ini Pengakuan OJK

Kompas.com - 22/01/2020, 15:34 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dicecar oleh para anggota Komisi XI DPR terkait saham gorengan.

Berdasarkan penjelasan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, pihaknya mengakui ada kesulitan ketika mengidentifikasi di pasar primer saham.

Pasar primer merupakan penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder.

"Sistem pasar modal tidak bisa dilihat di ujungnya saja saat transaksi dalam tanda petik goreng-menggoreng. Identifikasi kita dimulai dari pasar primer dulu. Ini pusat dari para emiten yang tercatat. Pasar primer itu distribusinya jadi selama ini tidak terlalu transparan, karena didistribusikan kemudian baru diaudit. Satu bulan kemudian baru lapornya ke kita," ungkap Hoesen di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Biar Paham, Ini Penjelasan soal Saham Gorengan

Mengatasi ketidaktransparansi tersebut, maka OJK mulai mengembangkan elektronik Pencatatan Saham Perdana (Initial Public Offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Kita telah mengembangkan elektronik IPO. Itu akan sangat transparan, mulai dari pasar primer, sebelum masuk ke pasar sekunder di Bursa Efek Indonesia," ujarnya.

Hoesen kembali menjelaskan, adanya saham gorengan terbentuk melalui mekanisme pasar.

"Goreng-menggoreng itu dengan modus, karena sifatnya memang mekanisme pasar. Kalau kemudian emiten ini dicatatkan, lalu ada pihak-pihak yang ingin memborong, dia bisa memborong semua saham yang ada di pasar. Dan suku bunga pasar, suplainya dikuasai, demand-nya di-clear," katanya.

"Ini yang kemudian sulit kalau hanya pendekatannya melihat di pasar sekunder," lanjut Hoesen.

Baca juga: Asabri dan Jiwasraya Senasib, Limbung karena Saham Gorengan

Bursa Efek Indonesia menyebutkan terdapat 41 saham yang terindikasi merupakan saham gorengan atau saham kualitas rendah. BEI pun mulai melakukan pengawasan ketat.

"Bahwa saham gorengan yang disebut publik itu merupakan saham dengan volatilitas tinggi yang tidak didukung oleh fundamental dan informasi memadai itu, selama ini sudah kami lakukan tindakan. Semua enggak akan lolos," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S Manullang di BEI, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Meski menyebut ada 41 saham gorengan, namun BEI masih enggan menjabarkan saham-saham apa saja yang masuk dalam kategori gorengan.

Kristian menjelaskan, jika terdapat gejolak yang mencurigakan, maka BEI akan segera malakukan upaya pencegahan dan pengawasan. Hal ini berlaku pada semua sektor saham naik saham unggulan LQ 45 maupun di luar LQ 45.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com