Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2020, 17:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) dan PT Taspen (Persero) tidak berada di bawah pengawasan mereka.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Jawaban ini mengacu pada pertanyaan salah satu anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang menanyakan alasan Asabri dan Taspen tidak dalam pengawasan OJK.

Padahal, di OJK terdapat undang-undang yang mengatur perasuransian, yakni UU Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian dan UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Baca juga: OJK Tak Masuk Lembaga Pengawas, Ombudsman Dalami Penggagas PP Asabri

"Asabri dan Taspen itu dana pensiun. Kenapa tidak masuk dalam pengawasan OJK? Di dalam pasal undang-undang OJK itu jelas tertulis bahwa pengaturan OJK itu meliputi dana pensiun. Undang-undang bisa kalah dengan peraturan pemerintah itu bagaimana ceritanya?" tanya Misbakhun di rapat tersebut, Rabu (22/1/2020).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi pun menjawab pertanyaan tersebut.

Ia mengatakan, untuk adanya aturan tersebut dibutuhkan pengkajian. Sebab, di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, OJK memiliki keterbatasan pengawasan untuk perusahaan asuransi.

"Ini mungkin perlu pendalaman. Mungkin waktu kami masuk ini sudah ada dan kemudian ada Permen dan PP setingkat kementerian. Pada saat ini tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh OJK untuk Asabri dan Taspen. Karena ada iuran pasti dan tak pasti sehingga mereka membuat unit usaha sendiri," jelas Riswinandi.

Baca juga: Dicecar DPR soal Saham Gorengan, Ini Pengakuan OJK

Berbeda dengan BPJS yang ternyata masuk radar pengawasan OJK. Riswandi kembali menekankan, OJK hanya dasar asuransinya saja. Termasuk jaminan sosial.

"Kita lebih banyak pada pengawasan prudentialnya. Masalah yang lainnya tentu, jaminan sosial itu di ranah kami," ucapnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebijakan Subsidi Jokowi Dikritik: UMKM Tidak Butuh Motor Listrik

Kebijakan Subsidi Jokowi Dikritik: UMKM Tidak Butuh Motor Listrik

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Pertamina Investigasi Penyebab Insiden Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Merak

Pertamina Investigasi Penyebab Insiden Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Merak

Whats New
Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai Pada Jam Sibuk

Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai Pada Jam Sibuk

Whats New
Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha 'Meroket' 399 Persen Kuartal I-2023

Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha "Meroket" 399 Persen Kuartal I-2023

Whats New
Catat, 5 Emiten Ini 'Cum Date' Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Catat, 5 Emiten Ini "Cum Date" Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Whats New
Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potenai Gagal Bayar Utang AS

Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potenai Gagal Bayar Utang AS

Whats New
Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Whats New
Ini Alasan Mengapa Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Ini Alasan Mengapa Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Whats New
Dorong Inklusi Keuangan, BRI Insurance Lakukan Edukasi Asuransi Syariah di ITS Surabaya

Dorong Inklusi Keuangan, BRI Insurance Lakukan Edukasi Asuransi Syariah di ITS Surabaya

Rilis
Bank AS JPMorgan Terus Pangkas Staf, Pekan Ini PHK Lagi 500 Karyawan

Bank AS JPMorgan Terus Pangkas Staf, Pekan Ini PHK Lagi 500 Karyawan

Whats New
Sepanjang Kuartal I-2023, BC Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 30,8 Miliar

Sepanjang Kuartal I-2023, BC Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 30,8 Miliar

Whats New
Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR 'Gulung Tikar' Tiap Tahun

Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR "Gulung Tikar" Tiap Tahun

Whats New
Negosias Plafoni Utang AS Menuju Kesepakatan, Wall Street Berakhir Hijau

Negosias Plafoni Utang AS Menuju Kesepakatan, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
[POPULER MONEY] Kasus Kartel Migor, 7 Perusahaan Terbukti Bersalah | Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

[POPULER MONEY] Kasus Kartel Migor, 7 Perusahaan Terbukti Bersalah | Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+