Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Pertanyakan soal Pengawasan Jiwasraya, Ini Kata OJK

Kompas.com - 22/01/2020, 20:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh anggota Komisi XI DPR RI mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri jasa keuangan, khususnya PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terus disorot oleh mereka.

Ketua Dewan Komisionser Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, ada gap pengawasan antara lembaga perbankan dan non perbankan.

Jiwasraya menurut dia, masuk dalam kategori lembaga non perbankan. Dari segi aturan serta pengawasannya terhadap lembaga non perbankan memang diakui berbeda.

"Kami melihat memang ada gap kalau lembaga keuangan non bank ini pengawasannya. Kemudian kita reform. Kita cek legal landingnya apa, konsentrasinya apa. Bahkan sebenarnya program ini sudah kita in split di 2018. Memang betul ada gap antara perbankan dan non bank. Mulai dari pengaturannya dan pengawasannya. Ekosistem juga perlu," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: BPK Sebut Kasus Jiwasraya Berisiko Sistemik, Ini Kata Sri Mulyani

Alasannya, instrumen investasi yang dilakukan asuransi lembaga keuangan non perbankan itu adalah prestasi yang dikeluarkan atau tidak melalui pasar modal, atau tidak melalui private place.

"Sekarang ini finding kita sehingga jawabnya kita reform," lanjutnya.

Wimboh menjelaskan bahwa pengawasan OJK secara general untuk lembaga perbankan sudah dilakukan perubahan. Menurut dia, pengawasan untuk lembaga perbankan telah teruji saat krisis global pada 2008 silam.

Baca juga: Ombudsman Bakal Panggil OJK Terkait Kasus Jiwasraya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com