"Jadi kalau lihat pengawasan kita, tadi sudah kami sampaikan secara umum kita mempunyai regulasi, mempunyai teknik pengawasan. Ini begitu kita masukkan dalam perbankan, tadi sudah kami sampaikan perbankan sudah kita reform. Ini adalah based practice. Dan kita sudah dites pada 2008, saat ada krisis global, financial sector," katanya.
Sayangnya, jawaban Wimboh dinilai tidak memuaskan. Bahkan, ada salah satu anggota Komisi XI yang menilai, jika OJK tidak mendalami permasalahan Jiwasraya.
Selain itu, ada tanda tanya dari para anggota Komisi XI DPR yang merasa heran dengan OJK tidak melaporkan kejadian Jiwasraya yang ternyata telah diketahui sejak 2018.
"Jadi 2018, OJK sudah menemukan? Tapi tidak disampaikan? Kelihatannya OJK cuma berenang saja tapi tidak menyelam," kata anggota dewan itu.
Baca juga: Ada Kasus Jiwasraya dkk, KSSK Sebut Kondisi Sistem Keuangan Terkendali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.