Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Pertanyakan soal Pengawasan Jiwasraya, Ini Kata OJK

Kompas.com - 22/01/2020, 20:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh anggota Komisi XI DPR RI mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri jasa keuangan, khususnya PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terus disorot oleh mereka.

Ketua Dewan Komisionser Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, ada gap pengawasan antara lembaga perbankan dan non perbankan.

Jiwasraya menurut dia, masuk dalam kategori lembaga non perbankan. Dari segi aturan serta pengawasannya terhadap lembaga non perbankan memang diakui berbeda.

"Kami melihat memang ada gap kalau lembaga keuangan non bank ini pengawasannya. Kemudian kita reform. Kita cek legal landingnya apa, konsentrasinya apa. Bahkan sebenarnya program ini sudah kita in split di 2018. Memang betul ada gap antara perbankan dan non bank. Mulai dari pengaturannya dan pengawasannya. Ekosistem juga perlu," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: BPK Sebut Kasus Jiwasraya Berisiko Sistemik, Ini Kata Sri Mulyani

Alasannya, instrumen investasi yang dilakukan asuransi lembaga keuangan non perbankan itu adalah prestasi yang dikeluarkan atau tidak melalui pasar modal, atau tidak melalui private place.

"Sekarang ini finding kita sehingga jawabnya kita reform," lanjutnya.

Wimboh menjelaskan bahwa pengawasan OJK secara general untuk lembaga perbankan sudah dilakukan perubahan. Menurut dia, pengawasan untuk lembaga perbankan telah teruji saat krisis global pada 2008 silam.

Baca juga: Ombudsman Bakal Panggil OJK Terkait Kasus Jiwasraya

"Jadi kalau lihat pengawasan kita, tadi sudah kami sampaikan secara umum kita mempunyai regulasi, mempunyai teknik pengawasan. Ini begitu kita masukkan dalam perbankan, tadi sudah kami sampaikan perbankan sudah kita reform. Ini adalah based practice. Dan kita sudah dites pada 2008, saat ada krisis global, financial sector," katanya.

Sayangnya, jawaban Wimboh dinilai tidak memuaskan. Bahkan, ada salah satu anggota Komisi XI yang menilai, jika OJK tidak mendalami permasalahan Jiwasraya.

Selain itu, ada tanda tanya dari para anggota Komisi XI DPR yang merasa heran dengan OJK tidak melaporkan kejadian Jiwasraya yang ternyata telah diketahui sejak 2018.

"Jadi 2018, OJK sudah menemukan? Tapi tidak disampaikan? Kelihatannya OJK cuma berenang saja tapi tidak menyelam," kata anggota dewan itu.

Baca juga: Ada Kasus Jiwasraya dkk, KSSK Sebut Kondisi Sistem Keuangan Terkendali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com